Tak Terima RDW Jadi Tsk, Keluarga Pelaku Blokade Jalan dan Pengerusakan Mapolsek Pajo

Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Melakukan blokade jalan dan merusak fasilitas pemerintah merupakan intrik sebagian masyarakat untuk bergening ketika ada kasus hukum yang sedang di tangani oleh aparat Kepolisian. Hari Senin petang sekitar pukul 17.20 Wita ( 8/11/2021 ) puluhan orang yang merupakan keluarga tersangka melakukan aksi blokade jalan lintas Lakey Hu,u dan melempari kantor Mapolsek Pajo tepatnya di Desa Temba Lae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

“Keluarga merasa Keberatan karena pelaku bisa di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Dompu pada hari Senin ( 8/11/2021 ), terkait kasus adegan foto Porno Grafi tersebut”. Akibat hal tersebut keluarga korban mendatangi Rumah Sdr. FADIN alamat Dsn. Ladore Desa Ranggo Kecamatan Pajo ( penyebar Foto Porno) dengan melakukan Pelemparan Kaca Rumah dan mengakibatkan Kaca rumah yang bersangkutan banyak yang rusak.

Kemudian sekitar pukul 18.00 Wita di hari yang sama Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPDA RUSNADIN didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Pajo BRIPKA FAHRUDIANSYAH,S.Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Woko BRIPKA MUNAWIR Menghalau Massa tersebut dan memberikan Pemahaman pada keluarga tersangka agar tidak melakukan Main hakim sendiri dan mengikuti Proses hukum atau Upaya hukum lainnya. dan Kapolsek juga sudah memberikan himbauan agar Pihak keluarga mengutus Perwakilannya untuk diajak Kepolres Dompu guna mendengarkan langsung Proses Penyidikan dan menyampaikan keinginan pihak keluarga ke satreskrim polres Dompu. atas penyampaian tersebut Pihak keluarga tsk Ridwan membubarkan diri.

Kemudian tak selang berapa lama Tiba-tiba Pihak Keluarga Tsk yang dipimpin oleh GUNTUR Melakukan Pemblokiran jalan lintas Lakey tepatnya depan kantor KCD Dikpora Pajo dengan jumlah massa sekitar 100 Orang dan melakukan pembakaran Ban dan kayu di jalan.

“Masa menuntut agar Sdr. RIDWAN dibebaskan dan Sdr. FADIN sebagai penyebar foto porno garafi tersebut segera di Tangkap, teriaknya.

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 Wita Masa Aksi lebih kurang berjumlah 300 Orang melakukan blokir jalan di Depan Polsek Pajo dengan membakar ban dan kayu serta melempar Polsek Pajo yang mengakibatkan Kaca Jendela Polsek Pajo Pecah, Atap Genteng Pecah dan massa melakukan Penebangan Pohon di Jalan Lintas Lakey Desa Temba Lae.

Tidak puas memblokade jalan sekitar pukul 19.45 Wita Massa Aksi menuju Rumah SUPRATMAN di Dusun Restu Desa Temba Lae Melakukan Pengerusakan Rumah dengan cara melempar rumah sehingga Kaca Pecah dan mobil yang ada di tempat itu ikut di lempar massa.

Lagi lagi di tempat itu juga Personil Polsek Pajo Menghalau dan Massa Kembali berkonsentrasi aksi di Depan Polsek Pajo.

Sekitar pukul 19.55 Wita Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS,Sos, Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN,SIP, Kapolsek Kota IPDA ARIFUDDIN tiba di Polsek Pajo selanjutnya dilakukan Komunikasi dengan Kades Temba Lae AMIR MAHMUD,SPd untuk Perwakilan Keluarga sdr. RIDWAN untuk Ke Polres Dompu. sedangkan Kapolsek Dompu bersama Personil Polsek Dompu melakukan Evakuasi Sdr. SURATMAN dan Keluarganya untuk Ke Dompu, guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan. Ucap Kapolsek Pajo IPDA Rusnaddin saat di konfermasi awak media.

Lanjutnya sekitar pukul 20.00 Kanit Intelkam Polsek Pajo BRIPKA FAHRUDIANSYAH,S.Sos Melakukan memberikan Informasi kepada Kanit Intelkam Kota AIPTU HUSNI GUNAWAN untuk antisipasi Reaksi dari Masyarakat Desa O’o Kec. Dompu Terkait Pengerusakan Rumah dan Mobil Sdr. SURATMAN.

Tak lama kemudian Kabag OPS Polres Dompu AKP QURAIS, Kasat Sabhara Polres Dompu IPTU BALOK SUSWANTORO bersama 1 Pleton Pasukan Sat Sabhara, KBO Sat Reskrim Polres Dompu IPDA KURNIAWAN, dan 1 Peleton Sat Brimob Dompu tiba di Polsek Pajo Melakukan Negosiasi untuk bubar dan membuka Pemblokiran jalan.sambil menghimbau kepada masyarakat bahwa jalan negara ini merupakan milik umum untuk kepentingan kita bersama, ucap Balok Suswanto dengan nada landai.

Setelah jalan di buka arus lalu lintas dari Dompu menuju Lakey dan sebaliknya kembali normal, dan sekitar 21.50 WitaTsk RIDWAN yang didampingi Keluarganya Tiba di Polsek Pajo dan karena sudah memastikan sdr. RIDWAN dibebaskan selanjutnya Massa dan keluarga tersangka dengan tertib Membubarkan diri.tandasnya.

Atas kejadian ini situasi di tempat kejadian perkara kembali kondusif dan normal dan masih di pantau oleh personil Polsek Pajo jajaran Polres Dompu.pungkasnya. RDW.ddo.

Mungkin Anda Menyukai