Kolektor asal Desa Bakit bawa nama Wabup dalam membeli hasil timah dari Penambangan KOORDINASI( ilegal) di Laut bakit, Hendi menjadi Korban pemukulan

Wartapolri. Com. 05/10/2021/BANGKA BARAT – Salah satu kolektor timah asal desa bakit yang bernama Niko (35 Tahun), dikabarkan melakukan pembelian hasil timah dari Penambangan ilegal di laut Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Sempat terjadi kerusuhan yang menyebabkan seorang warga Mentok bernama Juliawan Efendi alias Hendi (47 Tahun) menjadi korban pemukulan oleh anak buah Niko.

Menurut keterangan , kejadian bermula pada hari Sabtu(02/10/2021) sekira pukul 16.30 Wib, dia (korban) mendengar dari seorang Ibu-ibu warga desa bakit yang mengatakan bahwa Niko melakukan pembelian hasil timah dari Penambangan ilegal di laut bakit sudah seizin dari Wakil Bupati (Wabup) Bangka Barat Yakni Bong Ming Ming.

Mendengar pernyataan seperti itu, Korban yang juga merupakan orang dekatnya Wabup itu pun secara baik-baik menemui Niko bermaksud untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Saat ditanyai kepada Niko, jawabannya adalah bahwa memang sudah ada rapat sama Wabup di Taman Duku dan katanya sudah disimpulkan bahwa dia boleh mengambil timah.

Kemudian Korban pun menanyakan hal tersebut langsung ke Wabup, tidak pernah ia mengizinkan untuk pembelian timah itu. Namun kalo dari perwakilan desa yang mengajukan wacana tersebut memang ada. Tapi Wabup belum bisa memutuskan. Karena harus dibawa dulu usulan itu keatas (Polda) yang rencananya Hari Sabtu (02/10/2021) itu akan dibawa oleh Wabup.

Namun pada Hari Sabtu (02/10/2021) tersebut, Niko sudah menyimpulkan bahwa sudah terjadi kesepakatan. Itu yang membuat sampai akhirnya terjadi keributan (adu mulut) yang dimana Korban dihadapkan dengan Orang ramai (anak buah Niko). Ketika Korban mau melanjutkan bicara, Tiba-tiba Dia ditonjok (dipukul) dari belakang dan sempat terpental oleh Pelaku bernama Ahyung (45 Tahun) yang ternyata merupakan kakak dari Niko. Korban pun juga didorong-dorong dan di tarik ke mobil. Kemudian dia pun pergi membuat laporan ke Polsek Jebus.

Laporan pengaduannya diterima petugas piket Polsek Jebus Brigadir Hasan dan Kanit Reskrim IPDA Diki Zulkarnaen, namun karena ada luka yang mengeluarkan darah, Korban pun dianjurkan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk divisum dan diobati.

” Saya di BAP oleh kepolisian di kamar rumah sakit timah Parit Tiga, saya ceritakan kejadian sebenarnya, dan sampai malam ini saya ditelpon terus oleh nomor tidak dikenal, banyak malah menyuruh saya damai dengan pelaku, kulit saya masih memar dan telinga masih berdengung,” ungkapnya.

Terkait persoalan pemukulan terhadap dirinya, Korban menyerahkan persoalan perbuatan tindak pidana yang terjadi kepada Andi Paten SH selaku pengacara hukumnya dan pihak Kepolisian yang menindaklanjutinya.

Pihak Media juga melakukan upaya konfirmasi terhadap Wabup Bangka Barat,Bong Ming Ming terkait peristiwa ini, Melalui pesan WhatsApp, Wabup menjelaskan bahwa dia tidak tahu menahu persoalan jual-beli timah yang ada di Desa Bakit.

” Saya tidak tahu menahu persoalan jual-beli timah disana ( Bakit,Red) ” Jelas Wabup.

Sedangkan Niko, sampai dengan diturunkannya berita ini, masih diupayakan konfirmasinya.

Wabup melalui pesan wa yang di tanya kan oleh tim mengatakan
“1. Hendi adalah org salah satu orang saya yang selama ini, saya tugaskan untuk melakukan tugas sosial kemasyarakatan, salah satunya adalah untuk ngurus masyarakat yg sakit, bpjs dll, yang bersifat bantuan sosial untuk masyarakat.
“2. Saya baru kenal dengan niko pas dia ikut pertemuan di taman duku.
Adapaun pertemuan ditaman duku itu adalah untuk emndengar aspirasi masyarakat berkenaan tentang banyak hal salah satunya mengenai konflik pertambangan yg ada di bakik.

“Disana disampaikan oleh perwakilan masyarakat, mereka minta agar timah milik penambang asal masyarakat bakik, bisa dijual bebas ke kolektor tempat mereka berhutang.
Dan saya sampaikan, bahwa saya coba akan perjuangan beberapa aspirasi masyarakat tersebut dirapat forkompinda, namun keputusannya nanti ada di hasil rapat forkompinda tersebut.
Jadi kembali saya tegaskan bahwa isi dari pertemuan tersebut adalah mendengar aspirasi masyarakat, yang kemudian akan kita sampaikan di rapat forkompinda peovinsi, jadi nantinya yg akan memutuskannya adalah rapat tersebut.tutur wabup.
(redi Sofian/Fitriyadi)

Mungkin Anda Menyukai