Pemerintah kabupaten Nias laksanakan kegiatan bulan bhakti gotongroyong masyarakat (BBGRM) XVII kabupaten Nias

Wartapolri.comNias – Pemerintah kabupaten Nias laksanakan kegiatan bulan bhakti gotongroyong masyarakat (BBGRM) XVII kabupaten Nias, yang berlokasi di simpang empat jalan menuju desa Lolo’ana’a kecamatan Gido (dusun II desa Baruzo kecamatan Sogaeadu, jum’at (29/10/2021).

Turut dihadiri oleh wakil ketua DPRD Sabayuti Gulo, dan ketua fraksi PDI Perjuangan Dewia Zebua (DPRD kabupaten Nias), dan ada tiga PAC yakni PAC Gido, Sogaeadu, dan PAC Ma’u PDI Perjuangan. Camat Gido Jellysman Gea, mewakili Polsek Gido Brigadir Prayuda Tambunan, personil angota Koramil Gido. Kadis PU Viktor Waruwu, BAPPEDA Edwin Hulu.

Kepala dinas PMD kabupaten Nias Fanolo Laoly S.Sos mengawali dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan pertolongan-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat menghadiri pelaksanaan kegiatan gotongroyong masyarakat kabupaten Nias tahun 2021.

Lanjut kadis PMD Fanolo Laoly S.Sos sampaikan laporannya kepada bupati Nias beberapa hal kegiatan gotongroyong dan dasar pelaksanaan yaitu ; surat keputusan bapak bupati Nias nomor : 411.1/2/16/K/2021 25 mei 2021 adalah tanggal pembentukan tim fasilitator kegiatan bulan bhakti gotongroyong masyarakar tingkat kabupaten dengan anggaran tahun 2021.

Petunjuk bupati Nias 1 oktober 2021 pada nota dinas kepala dinas PMD, tentang penetapan lokasi pelaksanaan bulan bhakti gotongrotong masyarakat kabupaten Nias tahun 2021.

Tujuan pelaksanaan kegiatan yakni :
menjaga dan melestarikan budaya bergotongroyong, masyarakat tentang budaya bangsa Indonesia sekaligus meningkatkan kepedulian peran aktif masyarakat pada pembangunan.
Meningkatkan kemitraan masyarakat dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Meningkatkan rasa memiliki dan rasa kepedulian masyarakat pada pembangunan, dan mendukung pelaksanaan visi-misi bupati Nias yakni desa terakses. dengan melaksanakan gotongroyong disetiap desa , salah satunya pada ruas jalan desa Baruzo dan desa Saitagaramba kecamatan Sogaeadu menuju desa Loloana’a kecamatan Gido yang dilaksanakan pada hari ini.

Sambutan wakil ketua DPRD kabupaten Nias Sabayuti Gulo dari fraksi partai PDI , Perjuangan adalah gerakannya bhakti gotongroyong,”ucapnya.

Sabayuti Gulo mengatakan bahwa kami di DPRD kabupaten Nias mengaperesiasi dan mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanan bhakti gotongroyong, dengan harapan masyarakat untuk APBD tahun 2022 bisa dipikirkan oleh BAPPDA sebagai perencanaan dalam membangun jalan ini karena hubungan jalan ini merupakan jalan alternatif dari desa Baruzo menuju desa Loloana’a lewat desa Saitagaramba dan juga menuju desa Akhelauye dan kecamatan Ma’u dan Somolo-Molo. Jelasnya

Akhir kata Sabayuti Gulo wakil ketua DPRD kabupaten Nias dari fraksi partai PDI Perjuangan, mengatakan bahwa kegiatan gotongroyong bukan hanya sekedar peringatan tetapi menjadi inspirasi di masyarakat, dan yang menjadi harapan kita bersama agar tahun 2022 sudah bisa berkantor bupati Nias digedung baru yang ada dilingkungan desa Baruzo, dan ketika jalan sudah terbangun maka dengan pastinya ada kemudahan dengan terkait urusannya dengan pemerintahahan kedepan,” harap Sabayuti Gulo. Tegas

Pada kata arahan bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M.Si mengatakan bahwa Gotongroyong adalah istilah Indonesia untuk bekerja sama-sama, saling tolong menolong mendukung beban secara bersama bahu-membahu istilah dalam bahasa Nias,”Falulu Wohalòwò, Fatano Luo,” karena gotongroyong memberi hasil lebih dari pada kerja sendiri,”terang bupati Nias.

Bupati Nias mengatakan bahwa Gotongroyong juga mampu pekerjaan menjadi ringan dengan istilah, “AOHA NORO NILULUI WAHEA, BAOHA NORO NILULUI WAOSO, ALISI TAFADAYA-DAYA, HULU TAFAEWOLO-WOLO, NAHASARA ZONDA NAHASAMBUALI TA’OLIKHE GAWÒNI TA’OLAE GULINASI”, bahwa kegiatan gotongroyong adalah cara hidup masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Nias mewarisi tradisi nenek moyang kita yang terdahulu. Tuturnya

Lanjut ,Bupati Nias Ya’atulo Gulo SE, SH, M.Si, Bergotongroyong pengamalan Pancasila dalam arti hakiki, karena gotongroyong merupakan intisari Pancasila dalam budaya kekinian gotongroyong bisa disebut kolaborasi.

Gotongroyong untuk membangun kabupaten Nias dalam kondisi anggaran terbatas ini, gotongroyong merupakan nilai dasar yang menjadi solusi untuk mengatasi berbagai keterbatasan, gotongroyong cara hidup bersama untuk mewujudkan kabupaten Nias maju setiap desa harus gotongroyong membangun desa dan menjaga hasil-hasil pembangunan yang ada didesa dan berkolaborasi dengan antara desa harus bergotongroyong untuk membangun infrastruktur lintas desa, dan untuk mengatasi desa terakses dan desa terisolir.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M.Si menegaskan bahwa dana desa harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena saya perintahkan inspektorat untuk mengaudit setiap desa maka laksanakan sebaik-baiknya,” tegas

Akhir kata Ya’ahowu, Kerja Fokus Kabupaten Nias Maju.

( Am. Zebua)

Mungkin Anda Menyukai