BEKASI KOTA, wartapolri.com – HP (30) dengan sadis memukul istrinya NS (26) dibagian kepala dengan tabung elpiji 3 kg hingga tewas.
Kejadian bemula SM (52) saksi 1 terbangun sekitar jam 02.00 wib dikarenakan cucunya terbangun, saat terbangun SM mendengar suara anak kecil menangis dengan kencang dari sebelah rumahnya, SM kemudian mengecek keluar rumah dan mendapati salah satu anak dari korban sedang menangis di pintu belakang rumah korban dalam keadaan baju berlumur darah, mendapati hal tersebut SM mengetok pintu rumah B (37) dan N (54) saksi 2 dan 3 dan memberitahu adanya kejadian tersebut, mengetahui kejadian tersebut N kemudian mengecek rumah korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan tertidur dan pada bagian kepala sudah berlumuran darah, didekat korban tertidur terdapat tabung 3kg gas elpiji yang terdapat bercak darah, N selanjutnya mengamankan kedua putri korban kerumahnya dan melaporkan kejadian ini ke pak Rt A, mengetahui kejadian ini pak Rt A melaporkan ke Polsek Jatisampurna.
Korban diduga meninggal dunia akibat dipukul oleh suaminya pada bagian kepala menggunakan tabung gas 3 Kg Elpiji,

Menurut keterangan anak korban yang pertama bernama Sdri. S korban dipukul oleh suaminya saat tertidur menggunakan tabung 3 kg gas elpiji, tidak ada cekcok / pertengkaran sebelumnya.
Saat petugas kepolisian jatisampurna tiba di TKP suami korban / pelaku sudah tidak ada ditempat / melarikan diri
Suami korban baru pulang, 3 hari sebelum kejadian, suami korban dari rumah orang tuanya
Pelaku ditemukan pada hari kamis tanggal 28 Oktober 2021 sore hari di sebuah taman Cluster di wilayah cibubur (fah)
.

