Subulussalam,Warta Polri- Dalam undang undang, pers yang dimaksud dengan kerja wartawan itu adalah mencari pemberitaan, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Kamis (28/10/2021)
Untuk itu Jubir Tim Bisa Rahman Manik
Mengatakan Kita semua sepakat dan mendukung kemerdekaan pers yang diatur undang undang No 40 tahun 1999 tentang Pers
Kita semua sepakat Terhadap Insiden dugaan perkelahian antara saudara JP, dengan saudara C,di salah satu warung subulusssalam Barat murni perkelahian biasa, kita menolak di kait kait kan dengan stigma.
Masih kata Rahman, Hasil penelusuran kami bahwa saudaraJP, ada membuat Status Facebook pribadi, yang bukan merupakan bagian dari pemberitaan karya jurnalistik, jadi dalam hal tersebut kami tidak sepakat dibilang kekerasan terhadap wartawan karan menyebabkan perkelahian itu diduga bukan bagian dari kerja kewartawanan seperti yang diatur oleh undang undang pers, atas dasar status Facebook pribadi ini lah saudara cucah keberatan dan terjadi perkelahian, jadi kita mohon semua pihak harus ofjektif memahami melihat persoalan ini, apalagi jika di kait kaitkan dengan keberadaan pemerintah sekarang.ucapnya
Lanjut Rahman Mengenai persoalan dengan saudara J,yang juga diduga mengklaim dirinya di intimidasi dalam menjalankan tugas kewartawanan kami perlu klarifikasi bahwa tidak ada intimidasi terhadap kerja jurnalis, atas dasar laporan salah seorang rekan media bahwa yang memegang baliho gelap adalah saudara diduga J, maka beliau hanya di tanyai tentang keberadaan spanduk Gelap tersebut yang di titip kan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada nya, namun dalam pertemuan tersebut saudara
J tidak mengaku bahwa dia yang memegang spanduk gelap tersebut, maka terjadi lah pertengkaran mulut saja.
Kami meminta kepada pihak oposisi bermain lah secara jantan jangan bermain di belakang dengan memasang baliho baliho gelap karna pekerjaan tersebut menggambarkan bahwa
Kurang profeisonal dan belum dewasa dengan cara berpolitik.keritik juga bukan anti keritik tapi berikan lah keritikan itu dengan cara professional dan berikan solusi demi membangun kota Subulussalam ini. Tutup Rahman
Sumber Jubir Tim Bisa :RAHMAN MANIK

