Oknum PT Timah Lakukan Pembiaran Terhadap Pencurian Dan Penggelapan Aset Bijih Timah

wartapolri.com-Bangka – Dalam mengejar hasil produksi bijih timah disaat harga Timah dunia melambung naik sekarang ini, tak tanggung-tanggung PT. Timah langsung mengeluarkan 2 buah SPK di Wilayah IUP mereka yakni DU 1561 yang berada di perairan laut terentang (Pantai Lepar), Kel. Mantung, Kec. Belinyu.

SPK dikeluarkan oleh PT Timah kepada perusahaan mitra yakni CV. TIN sebanyak 5 unit PIP dan CV. Pelangi Berkah sebanyak 20 unit PIP.

Namun pantauan media ini pada Sabtu (23/10/2021) Sore hari, Tampak ada belasan unit TI Apung Upin Ipin (TI Tungau) yang beroperasi di Wilayah IUP tersebut.

Disaat media ini mengonfirmasikan kepada kedua Pihak mitra, mereka mengatakan bahwa hasil bijih timah yang diperoleh TI Apung Upin Ipin tersebut sama sekali tidak menjual kepada mereka.

Diduga adanya pembiaran oleh oknum PT Timah terhadap pencurian dan penggelapan aset milik PT Timah berupa bijih timah tersebut. Dikarenakan dilokasi tampak adanya Petugas pengawasan dari PT Timah beserta petugas dari satuan pengamanan PT Timah. Namun mereka tidak ada melakukan tindakan apapun.

Saat awak media mengkonfirmasi perihal ini kepada Kepala UPLB PT Timah, Ryan Andri melalui pesan singkat WhatsApp, pesan hanya terlihat dibaca saja dan tidak ada jawaban apapun sampai dengan diturunkannya berita ini.(Fitriyadi)

Mungkin Anda Menyukai