Kementerian Hukum HAM Gelar Seminar Nasional Dalam Rangka Memperingati Hari Darma Karya Adhika 2021, Dan Kemenhumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Kementerian Hukum DAN HAM menyelenggarakan kegiatan ini guna peran Kementrian Hukum dan HAM dalam rangka mengakselerasi Indonesia sehat dan pemulihan kembali ekonomi Nasional yang terpuruk akibat dampak Covid19 dalam memperingati hari Dharma karya Dhika tahun 2021, dan seminar nasional ini dilaksanakan secara haybrid, Kuring bertempat di graha pengayoman Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta serta daring melalui zoom dan YouTube dengan mengundang seluruh komponen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Negeri ini yang ke arah labuh baik lagi.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia YASONNA H. LAOLY dalam sambutan menyampaikan bahwa maksud seminar nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran Pemerintah pusat maupun Pemerintah Wilayah dan Daerah sebagai katalisator, administrator, koordinator maupun motivator, dinamisator baik kepada masyarakat maupun insan dunia usaha. Kemudian hasil dari loka karya atau seminar ini nantinya akan di manfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Di tambahkan Yasona, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar Pemerintah yang turut berperan untuk mendorong pemulihan berbagai bidang baik bidang kesehatan dan bidang peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasikan kebijakan dalam mendorong kemudahan berwirausaha ( ease of doing bussinessi ) melalui peran Ditjen PP, DAN BPHN untuk pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses dan prosudur perijinan.

Kemudian Dirjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan bisa elektronik bagi kemudahan para investor yang mau membangun usaha di indonesia guna mempertajam mainstereeming bisinis untuk membangun perusahaan di Wilayah Indonesia pada umumnya, dan Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian resiko bisnis untuk menfasilitasi perusahaan di semua lini bisnisnya, terang Yasona H.

Kerena penting kegiatan ini turut hadir Wakil Presiden RI Ma,Ruf Amin sebagai keynote speaker menyampaikan beberapa point penting bahwa kondisi pandemi Covid19 ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang di keluarkan guna menjaga keselarasan kesehatan dan ekonomi nasional.

” Aturan kedaruratan di butuhkan saat ini guna menjaga keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian Negara dan masyarakat yang lebih besar.

Ia menegaskan pula bahwa konsep awal Rukhsah ( kemudahan dalam kondisi tertentu ) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam peraturan dan perundang undangan undangan.

” Bukan hal baru lagi karena setiap keputusan, kebijakan atau kewenangan harus berdasarkan pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum di kedepankan.tandasnya.

Terakhir ia menyampaikan dari berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku usaha ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat, cerdas dan pemulihan ekonomi Nasional di massa sekarang dan akan datang, tandasnya.

Kegiatan acara seminar nasional tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif mulai dari awal sampai akhir acara meskipun melalui zoom daring, mengingat acara tersebut dapat di jadikan rol model dan inspairing bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Indonesia, pungkasnya. Rdw. Ddo.

Mungkin Anda Menyukai