Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Lagi lagi, pemuda tukang ojek warga Desa Sori Sakolo Kecamatan Dompu selaku eksekutor pelaku penganiyaan menggunakan panah akhirnya di gulung tim Puma Polres Dompu.
“Sangat di sesalkan sosok tukang ojek nekat melakukan tindakan melanggar hukum yang mengakibatkan orang lain menjadi korban dan berujung di tangan polisi”.saat pelaku sudah di tangkap petugas baru menyadari bahwa perbuatan tersebut akan merugikan dirinya maupun orang lain”.

Atas perbuatannya yang tidak terpuji tersebut mengakibatkan seorang pelajar menjadi korban, tidak terima terhadap perbuatan pelaku maka pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polres Dompu dengan nomor polisi LP/B/376/X/2021/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB.dengan tajuk laporan penganiyaan. Merespon laporan tersebut tim Puma bergerak cepat untuk memburu dan menangkap pelaku.
Keterangan Pers Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar S.Sos membenarkan bahwa hari Jum,at ( 08/10/2021) pelaku berinisial M warga dusun saleko Desa Sori Sakolo Kecamatan Dompu yang berprofesi tukang ojek akhirnya di amankan Tim Puma Polres Dompu karena melakukan penganiyaan terhadap remaja MNM usia 16 tahun warga lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai 2 Kecamatan WOJA Dompu yang statusnya masih pelajar.
Terduga M melakukan penganiayaan dengan memanah korban sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian paha kiri, dan belum diketahui apa motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut, jelas Adhar mantan Kasat Reskrim Polres Panda Kabupaten Bima.
Selanjutnya Katim Puma Polres Dompu IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K, bersama anggotanya mengamankan pelaku setelah mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah kakeknya yang berlokasi di Lingkungan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Terhadap perbuatanya Pelaku saat ini tengah diamankan ke Mako Polres Dompu untuk mengetahui apa motif tindakan pelaku terhadap korban untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, kejadian seperti ini tidak patut di tiru oleh para pemuda yang lain karena perbuatan ini melanggar hukum dan merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Siapapun yang melanggar hukum akan kami tindak Tampa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkasnya. Rdw. Ddo.

