Kota Binjai, WartaPolri.Com – Pada hari Sabtu tgl 02 Oktober 2021 pukul 13.00 wib.telah diamankan masyarakat 2 (Dua) orang laki laki An :
1. Ridho Perdana Bukit, 16 Thn, Islam, Hl Dr Wahidin Gg Abadi Kel.SM.Rejo Kec.Binjai Timur.
2. Ramadhan, 15 Thn, Islam, Jl Dr Wahidin Gg Abadi Kel.SM Rejo Kec.Binjai Timur.
Keduanya diduga telah melakukan pencurian disebuah rumah milik SRI DEWIANA.
I. TKP
Jl Soekarno Hatta Km.18,5 lingk.II Kel Tunggurono Kec. Binjai Timur.
II. WAKTU KEJADIAN :
Hari Sabru Tgl 02 Oktober 2021 Sekira Pukul 12.30 Wib.
III. KORBAN :
Sri Dewiana, 45 Thn, Pr, Ibu Rumah Tangga, Jl. Soekarno Hatta Lingk.II Kel. Tunggurono Kec.Binjai Timur.
IV. SAKSI-SAKSI :
1. Surya Darma, 48 Thn, Lk, Wiraswasta, Jl. Soekarno Hatta Lingk.II Km.18,5 Kel.Tunggurono Kec.Binjai Timur.
2. Iwan, 42 Th, Lk, Wiraswasta, Jl Soekarno Hatta Lingk.II Km.18,5 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur
V. Kronologis Kejadian :
Pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekira pukul 12.30 Wib pelaku Ramadhan bersama temannya an.Ridho Perdana Bukit melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam pekarangan rumah dan kemudian mengambil 1 Unit Mesin Air Merk SHIMIZU dengan cara membuka/memotong tali pengikat penyambung pipa air yang terpasang pada mesin air tersebut. Kemudian kedua pelaku membawah mesin air tersebut dan ketika kedua pelaku tersebut hendak keluar dari halaman rumah korban pelaku dihampiri oleh Saksi An.Surya Darma dan berkata ” Apa Itu ” Kemudian kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dan langsung dikejar oleh saksi dan beberapa orang yang ada disekitar tempat kejadin dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Jl Soekarno Hatta Kel.Tunggurono Kec.Binjai Timur. Kemudian Korban menghubungi Polsek Binjai Timur, Setelah mendapat kabar tersebut Pawas Aiptu P. Siahaan beserta Anggota Polsek Lainya langsung Menuju Tkp dan mengamankan terduga pelaku dan membawa terduga pelaku ke Kantor Polsek Binjai Timur.
VI. Barang bukti :
– 1 (Satu) Unit Mesin Air Merk SHIMIZU.
Kerugian : Diperkirakan sebesar Rp 600.000,. ( Enam ratus ribu rupiah).
Arif Rifani.

