Tak Hanya Prambanan Delanggu dan Tegalyoso di Klaten Juga Ada Penyekata

Penyekatan kendaraan di Klaten selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Selain di wilayah perbatasan DIY – Jateng di Prambanan, penyekatan dilakukan di wilayah Kecamatan Delanggu serta di wilayah Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranto Sitepu, saat rapat koordinasi operasi yustisi di pendopo Pemkab Klaten, Selasa ( 13/7/2021 ).

Penambahan lokasi penyekatan itu di berlakukan mulai Selasa ini hari. “Kami melakukan penambahan penyekatan tentunya berkoordinasi dengan Dishub dan Kodim. Kami menambah titik sekat di Kecamatan Delanggu yang mau masuk wilayah aglomerasi. Penyekatan di Delanggu tentu pengendara dari arah Solo yang masuk Klaten.Yang tidak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal maupun mereka yang tidak jelas tujuannya, kami putar balikkan, sudah ada ratusan pengendara yang kami minta putar balik,”kata Kapolres.

Sementara itu penyekatan di wilayah Tegalyoso dimaksudkan untuk memecah arus lalu lintas. Jika pengendara berniat menuju ke arah Solo, mereka diminta melewati jalan by pass alias tak memasuki jalan protokol di wilayah Kota. Pengendara yang menuju ke arah Boyolali dialihkan untuk melewati di simpang empat Bendogantungan.

Penyekatan di wilayah Tegalyoso yang dilakukan dengan pembagian arus lalu lintas itu bakal dimulai pukul 18.00 WIB. “Kami sudah membuat petunjuk arah pengendara dari Jogja yang mau ke Boyolali belok kiri di simpang empat Bendogantungan. Sementara itu penyekatan di wilayah Prambanan Klaten tetap dilakukan.

Bahkan jam penyekatan bakal dilakukan lebih lama. Cara tersebut dilakukan untuk menekan angka mobilitas warga. Disisi lain, penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Klaten tetap diberlakukan seperti penutupan ruas Jalan Pemuda – Jalan Veteran, termasuk sayap – sayap jalan tersebut. Penutupan jalan protokol itu diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB. Kapolres berharap kegiatan yang ditujukan guna mengurangi mobilitas itu bisa dilakukan hingga ke tingkat Desa. ” Kami berharap di Kabupaten Klaten ada 401 Lurah dan Kades bisa proaktif melakukan imbauan ke warga.

Bila perlu juga menutup sejumlah akses jalan di Desanya mulai pukul 20.00 WIB, agar warga tetap dirumah jika tidak ada sesuatu yang sangat penting,” jelas Kapolres.

Berita : R. Tunjung Suseno

Mungkin Anda Menyukai