Langsa,Warta Polri- Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Tahun 2021 Di Mapolres Langsa,Selasa(28/9)
Acara ini di hadiri seluruh jajaran forkopimda Kota Langsa dan juga ketua DPRK Langsa
Sebelum acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilaksanakan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Wakapolres Kompol Ichsan dalam kata sambutannya mengatakan puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan Rahmad kepada kita semua

Dan tidak pula lupa shalawat dan salam senantiasa kita sampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW semoga kelak mendapatkan safaatnya..Amin ya rabbal alamin
Yang saya hormati Bapak Walikota,Komandan Kodim 0104/Aceh Timur (atau yang mewakili), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa(atau yang mewakili), Kepala Badan Narkoba Nasional Kota Langsa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa,para undangan dan pejabat Utama Polres Langsa
Para undangan yang berbahagia seiring dengan bergulirnya reformasi di Indonesia,di Era Globalisasi ini Bangsa Indonesia justru menghadapi berbagai persoalan
Termasuk pula persoalan yang dihadapi generasi muda yang begitu kompleks
Mulai dari putus sekolah, kenakan remaja,tindak kriminalitas yang dilakukan oleh remaja sampai penyalahgunaan Narkoba
Dengan berbagai implikasi dan dampak negatif nya merupakan suatu masalah Internasional dan Nasional yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat,Bangsa dan Negara serta dapat melemahkan ketahanan Nasional dan menghambat jalannya pembangunan
Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini makin bertambah dari tahun ke tahun dan yang lebih miris lagi sudah merambah pada anak-anak usia remaja dan bahkan sekolah dasar
Narkoba di wilayah Langsa dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa
Periode Januari S.D September 2021 sebanyak 84 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 126 orang, total BB jenis ganja 232688 gram dan BB jenis sabu 3.579,94 gram
Kalau di asumsikan 3 gram ganja di konsumsi oleh 1 orang dan 1 gram sabu di konsumsi oleh 4 orang,maka kita sudah berhasil menyelamatkan 91.879 jiwa masyarakat Indonesia khususnya Kota Langsa
Para hadirin yang saya hormati perang melawan Narkoba harus terus di gelorakan oleh segenap aparatur Negara dengan seluruh elemen masyarakat yang bahu membahu secara bersama sama baik melalui tindakan preemtif, preventif dan represif
Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita
Memerangi penyalahgunaan narkoba agar upaya-upaya ini semakin optimal tentunya membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat secara komprehensif
Para hadirin yang berbahagia pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya sebagai Kapolres Langsa untuk memberikan beberapa penekanan diantaranya:
Mari kita secara terus menerus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Kota Langsa
Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba tetap bersinergi dengan unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal
Tidak ada anggota polri yang terlibat sebagai pengguna/pemakai maupun pengedar narkotika
Tetap profesional dan proporsional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku
Jadikan pelaksanaan tugas kita sebagai ladang ibadah
Terakhir saya sebagai Kapolres Langsa juga memberikan penghargaan serta ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kota Langsa
Demikian Amanat saya semoga kita selalu mendapat bimbingan dan lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat Bangsa dan negara
(Sayid Muhammad)

