Palembang,wartapolri.com- Dalam LHP BPK RI untuk buku audit dinyatakan PT SEG tanpa opini dan laporan keuangan. Menjadi tanda tanya seperti apa kondisi keuangan PT SEG dan peran dari Direktur Keuangan PT SEG serta peran komisaris perusahaan selaku pengawas kinerja perusahaan.
Dimintai pendapatnya “Feri kurniawan dan Bony Balitong” Pegiat anti korupsi Sumsel seiring mengucapkan pendapatnya. “Jadi seperti apa kegiatan Direksi dan Komisaris perusahaan”, ucap Bony Balitong.
Lain lagi dengan Feri Kurniawan ungkap pendapatnya, “Direktur keuangan perusahaan basis pendidikannya apa sehingga tidak mampu sajikan laporan keuangan”, imbuh Feri Kurniawan dengan tertawa.
“Sangat bermasalah bila tidak di ketahui pendapatan dan pengeluaran perusahaan dan menjadi permasalahan serius”, jelas Bony Balitong.
“Direktur keuangan dan komisaris harusnya mengantisipasi laporan keuangan yg tidak valid dan menyajikannya dengan berdasarkan fakta dan bila ada yang menyimpang harus di mintai pertanggung jawaban”, papar Feri Kurniawan.
“Harus segera di keluarkan audit oleh KAP untuk menghindari dampak hukum krn tanpa laporan keuangan maka potensi kerugian perusahaan akan di ungkap oleh APH dan menjadi temuan awal”, imbuh Bony Balitong.
“Sebaiknya Pemprov Sumsel turun tangan dengan inspektorat serta menggandeng KAP agar laporan keuangan bisa di sajikan serta tentunya menon aktifkan terlebih dahulu Dirkeu dan komisaris”, pungkas Feri Kurniawan.
Narasumber ; Ir Feri Kurniawan
Nazarudin Siregar

