BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas 53 Kejagung RI Tangkap Jaksa Nakal

Jakarta,Warta Polri- Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) memberikan dukungan dan apresiasi terhadap Satgas 53 Kejaksaan Agung yang telah bergerak senyap dan cepat menangkap oknum Jaksa Nakal di Cilacap Jawa Tengah,Kamis (16/9)

Memang bukan menjadi rahasia umum , dan masyarakat mengetahui masih banyak nya oknum Jaksa Nakal yang melakukan perbuatan tidak terpuji merusak citra Korps Adhyaksa mulai dari pemerasan , menerima suap, meminta proyek kepada Pemerintah Daerah

Beberapa waktu lalu BPI KPNPA RI menerima laporan dari Pengacara Muda terkenal adv. Misradi Almaduri SH yang melaporkan adanya pemerasan dari oknum Jaksa Kejari Jakarta Utara terhadap klien nya dalam laporan yang di sampaikan bahwa oknum jaksa pidana umum pada kejari jakarta utara telah mengintimidasi klien dan keluarga nya dengan meminta uang ratusan juta rupiah

Bila tidak kasus tipu gelap dari klien adv.Misradi Almaduri akan diperberat putusan vonis nya ,

Dari Adv.Misradi Almaduri merasa sangat keberatan dengan sepak terjang dari Oknum Jaksa Pidum dan dari BPI KPNPA RI dalam waktu dekat ini akan memberikan laporan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait dengan prilaku oknum Jaksa Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang diduga telah mengancam meminta dengan uang sampai ratusan juta rupiah dari klien Adv.Misradi Almaduri ,

Seperti yang terjadi pada hari Senin 13 ,September Satgas 53 Kejaksaan Agung berhasil tangkap tangan Kasi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Cilacap yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi,

Kami sangat mendukung Satgas 53 Kejaksaan Agung untuk bergerak senyap dan cepat dalam melakukan penindakkan terhadap Oknum Jaksa Nakal , dan BPI KPNPA RI berharap juga kepada Satgas 53 Kejaksaan Agung dan Jamwas untuk menindak lanjuti adanya pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa Nakal di Pidum Kejari Jakarta Utara

Gerak Cepat Satgas 53 Kejaksaan Agung patut mendapat Apresiasi ,menyusul penangkapan Kasi Pidsus oleh Tim Satgas 53 Kejagung RI. Kabar tak sedap datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menyusul dugaan penangkapan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung RI.

Informasi yang dihimpun, Kasi Pidsus dengan inisial MH diamankan setelah Satgas 53 Kejagung RI melakukan operasi senyap pada Senin, 13 September 2021.

Kedatangan Tim Satgas 53 Kejagung yang berjumlah lima orang itu memang cukup mengejutkan karena mereka tiba di Kantor Kejari Cilacap sekitar pukul 07.00 WIB atau sebelum digelar apel pagi.

Bahkan ketika kantor yang terletak di sebelah Timur Alun-Alun itu masih cukup sepi hanya ada beberapa pegawai dan staf saja yang sudah datang.

Tiba di kantor tersebut, beberapa dari anggota Satgas langsung naik ke lantai dua dan tak lama berselang, mereka turun dan telah membawa MH.

Tiga dari anggota Satgas 53 Kejagung segera memasukan MH ke mobil yang sudah stanby di depan kantor Kejari dan dikabarkan langsung membawanya ke Jakarta.

Sementara dua diantaranya tetap berada di Kejari Cilacap diduga untuk melakukan proses lanjutan dari penangkapan Kasi Pidsus ini.

Diantaranya meminta keterangan kepada sejumlah jaksa, bahkan hingga Senen malam Satgas 53 Kejagung masih berada di Kejari Cilacap.
Sudah sepantas nya Tim Siluman Satgas 53 Kejaksaan melakukan pemantauan dan pengawasan secara senyap di seluruh Kejaksaan Negeri dan Tinggi agar bisa menangkap tangan oknum Jaksa Nakal yang masih melakukan perbuatan tidak terpuji . Ungkap Tb Rahmad Sukendar
(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai