Warta Polri.com.Dompu NTB. Di saat pemberlakuan dan perpanjangan waktu Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro di Kabupaten Dompu saat ini, namun tak menyulutkan aksi unjuk rasa yang dilakukan KESATUAN MASYARAKAT DOMPU ( KMD ) di halaman depan Gedung DPRD Dompu, Selasa ( 03/08/2021 ) sekitar Pukul 09.00 Wita dan berakhir sampai pukul 11.40 Wita.
Gelar unjuk rasa ini melibatkan ratusan personil aparat keamanan baik dari anggota Polres Dompu maupun anggota Dandim 1614 Dompu.

Dari pantauan langsung awak media, aksi demontrasi ini melibatkan ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam KESATUAN MASYARAKAT DOMPU dengan mengeluarkan beberapa tuntutan.dan kegiatan ini di kewal ketat oleh aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI.
Kutipan pernyataan massa aksi menyampaikan, “Pandemi covid 19 di Indonesia semakin parah,pemerintah sudah jelas gagal dan pemerintah lebih memilih denda sejak awal sejak awal kemunculan virus yang mematikan ini serta kebijakan kebijakan politik yang di ambil jauh dari solusi yang di tawarkan selama massa pandemi ini. Sedangkan langkah langkah tidak jauh dari logika bisnis dan mengesampingkan keselamatan rakyat”, papar orator massa aksi.
Menurutnya, alih alih fokus untuk menyelesaikan pandemi covid 19 yang terjadi mereka memanfaatkan pandemi carona ini sebagi ajang bagi bagi uang, dan ketidak kepercayaan rakyat yang semakin besar jelas merupakan konsekwensi dari apa yang di lakukan oleh pemerintah itu sendiri dan itu berdampak pada semakin buruknya Penanganan pandemi covid 19 di Indonesia, ungkapnya
Ketidakpercayaan itu saat ini telah terartikulasikan beragam,dari yang semakin skeptis terhadap pemerintah dan membangun alternatif warga bantu warga sampai ada juga yang menjadi anti vaksin, tidak percaya terhadap covid 19 karena tidak percaya pemerintah.jelasnya.
Buruknya Penanganan Covid 19 selama ini mempunyai dampak yang siginifikan terhadap kelangsungan hidup manusia kedepan bahkan puluhan ribu nyawa rakyat sudah tak terselamatkan lagi selama ini serta yang sangat menyedihkan lagi terpuruknya roda perekonomia dan pedapatan masyarakat kecil akibat pemberlakuan PPKM MIKRO di seluruh daerah di Republik ini.teriaknya.
Berangkat dari hal itu kami dari KMD ( KESATUAN MASYARAKAT DOMPU ) berpandangan bahwa PPKM Mikro bukan solusi terbaik dalam penanganan wabah covid 19 ini serta hapus SERTIFIKASI VAKSIN sebagai syarat Administrasi dengan menawarkan beberapa tuntutan kepada Pemerintah untuk di laksanakan yaitu, Laksanakan UU Karantina Kesehatan, berikan fasilitas kesehatan gratis kepada masyarakat yang terpapar Covid19, berikan jaminan sosial untuk seluruh masyarakat selama di berlakukannya PPKM MIKRO, fasilitasi pendidikan gratis selama massa pandemi covid 19 dan hentikan vaksinasi secara paksa serta hapuskan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi kepada ASN untuk menerima hak gaji dan kinerja dan masyarakat kecil yang menerima Bansos dari pemerintah.
Aksi unjuk rasa berlangsung alot dan tegang karena mereka di terima oleh tiga orang perwakilan anggota DPRD sementara pimpinan dan anggota yang lain sedang melaksanakan rapat RPJMD dengan Pemerintah Daerah.
Kami tidak mau hanya di terima oleh tiga orang anggota DPRD saja, kami minta semua anggota dan pimpinan harus ada di tengah kami, teriaknya.
Sekalipun demikian aksi penyampaian pendapat oleh KMD tetap berlangsung dengan baik dan lancar sekalipun di awalnya berlangsung memanas.kemudian sekitar pukul 11.35 Wita aksi demo berakhir dan massa membubarkan diri serta agenda dialog sesuai tuntutan pendemo akan di lanjutkan esok harinya dan sesuai kesepakatan dengan perwakilan KMD pihaknya akan mengundang pihak Satgas Covid Kabupaten Dompu antara lain.Dikes, Polres, Dikpora, Dukcapil, BPBD dan instansi terkait lainnya, coment Irfan ST anggota Komisi tiga DPRD Dompu saat di konfermasi oleh awak media usai rapat.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif karena di kawal oleh aparat Kepolisian dan TNI dan massa membubarkan diri dengan tertib dan teratur. Pungkas. Rdw ddo.

