Palembang,wartapolri.com- Pernyataan Presiden terkait polemik TWK seakan menjadi anti klimaks pemberantasan korupsi Indonesia. Ibarat debu tebal hilang di terpa hujan sehari.
“Kalau itu kewenangan pejabat pembina, harusnya kan itu menjadi tanggung jawab mereka, dan saya kan nggak mungkin mengambil keputusan kalau proses hukum berjalan di MA dan di MK, jangan semuanya ditarik-tarik ke presiden,” kata Jokowi.
“Yang menurut saya tata cara bernegara yang baik seperti itu, ada penanggung jawabnya dan proses berjalan sesuai dengan aturan,” imbuhnya.
“Pernyataan ini menyiratkan Presiden selaku Pejabat Pembina Kepegawaian setuju dengan pemecatan tersebut”, kata Feri Kurniawan pegiat anti korupsi Sumsel. “Namun apapun keinginan Presiden, tidak akan mematahkan semangat kami selaku pegiat anti korupsi karena kami bertindak atas keyakinan kami dan Iman kami kepada Allah”, papar Feri dengan wajah sedih.
“Kami sangat berharap dengan Kejaksaan RI agar menjadi harapan terakhir para pegiat anti korupsi untuk menangkap maling uang negara dan kami juga akan terus bersuara di media dan doa kepada Allah agar negara ini tidak jatuh ke tangan para koruptor^, jelas Feri selanjutnya. “Para maling uang rakyat saat ini seakan mendapat angin segar tapi kami percaya ada yang lebih berkuasa dari pemimpin zolim dan itu adalah takdir dan azab yang pedih”, pungkas Feri Kurniawan.
Narasumber : Ir Feri Kurniawan Penggiata Anti Korupsi Sumsel.
Nazarudin Siregar

