IBU RUMAH TANGGA DI DESA PD.CERMIN AKHIRI HIDUPNYA DENGAN CARA GANTUNG DIRI MENGGUNAKAN KAIN GENDONG

Kota Binjai, WartaPolri.Com – Hari senin tanggal 26 juli 2021 sekira pukul 14.30 wib, seorang ibu rumah tangga yang berinisial YH, 31 tahun, dusun jengki kemawar desa tanjung merahe kecamatan selesai kabupaten langkat telah mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya  dengan menggunakan kain gendong yang mengikatkan kelehernya.


IV. Kronologis kejadian :

Pada hari senin tanggal 26  juli  2021 sekira pukul 13.30 wib, saksi (1) AD, laki-laki (suami korban) mendapat SMS dari telepon gengam miliknya yang tertulis ” bang pulang” sebanyak 2 (dua) kali SMS, kemudian karena suaminya tidak ada memiliki pulsa di HP ianya hanya membaca SMS tersebut dan bersiap untuk pulang ke rumah karena mendapat SMS dari istrinya.

Kemudian sekira pukul 14.30 wib suami korban sampai di rumahnya dan langsung masuk ke dalam rumah namun ianya melihat posisi pintu yang tidak terkunci dan setelah masuk ke dalam rumah suami korban melihat istrinya yang sudah tergantung di depan kamar dengan mengunakan kain gendong yang di ikatan  kelehernya, kemudian suami korban teriak dan minta tolong kepada tetangga di sekitar rumah, sehingga warga sekitar berdatangan melihat ke rumah korban dan melihat korban sudah tidak bernyawa lagi, sehingga warga masyarakat menghubungi pihak kepolisian sekstor selesai  untuk datang Ke TKP.

Setelah menerima telpon dari masyarakat bahwa adanya seorang ibu rumah tangga yang ditemukan gantung diri dengan menggunakan kain gendong, piket reskrim  dan personil bhabinkamtibmas desa padang cermin serta tim kesehatan dari puskesmas kecamatan selesai langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan TKP dan setelah dilakukan pengecekan TKP tersebut tidak adanya menemukan bekas tindakan kekerasan.

Selesai selesai dilakukan cek TKP oleh porsonil polri dan tim kesehatan dari puskesmas pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan bersedia membuat SURAT PERNYATAAN bahwa pihak keluarga korban menyatakan sudah iklas atas musibah tersebut  serta tidak akan menuntut dikemudian hari.

(Humas Res Binjai, 27/7/2021)

 

Penulis :  M. Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai