Nganjuk, Wartapolri.Com- Desa Oro Oro Ombo kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan publik tentang pengisian perangkat, pasalnya Haji Bismoro Kepala Desa diduga melakukan penipuan kepada Darsono yang mengaku telah mencalonkan anaknya Muti’ah sebagai sekretaris desa (08/07/21).

Waktu itu Darsono diajak ketemuan sama Bismoro diwilayah Ploso untuk negoisasi harga, setelah terjadi tawar menawar akhirnya akhirnya terjadi kesepakatan 180 juta rupiah, dari yang tadinya Bismoro minta 200 juta dan ditawar Darsono 150 juta, akhirnya terjadi kesepakatan dan diminta membayar uang muka 50% dari kesepakatan yakni 90 juta rupiah ditambah 3 juta rupiah dengan kwitansi bermaterai sebanyak 4 kali pembayaran.

Ditengah perjalanan sebelum ujian ternyata Kades Oro Oro Ombo diduga punya jago yang uangnya lebih banyak sehingga Muti’ah anak Darsono dibatalkan dengan janji uang akan dikembalikan setelah ujian perangkat.
Karena Muti’ah tidak jadi Sekretaris Desa maka Darsono meminta uangnya dikembalikan namun hingga 5 kali pertemuan dengan bismoro uang tersebut belum dikembalikan bahkan Kepal Desa Oro Oro Ombo juga membuat pernyataan bermaterai apabila tanggal 1 juni 2021 belum mengembalikan uang tersebut maka dia siap turun dari jabatan Kepala Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk.
Ketika awak media Warta Polri datang ke balai desa ternyata sang kepala desa tidak ada ditempat dan menurut warga sekitar balai desa yang wanti wanti jangan disebutkan namanya memang kadesnya jarang kekantor.
Darsono sendiri ketika ditemui awak media mengatakan, kalau dian diajak ketemuan sama Kades Bismoro dirumah bu Sundari di Ploso Nganjuk dan transaksi tawar menawar juga terjadi disitu, sebelum ujian dia dikabari kades Bismoro nanti uangnya akan dikembalikan, yang berarti masalah petung yang sudah disepakati digagalkan karena diduga kades Bismoro mendapat jago yang berani lebih banyak membeli jabatan sekretaris desa dari pada dirinya.
Widodo

