Bupati Klaten Sri Mulyani mengecek pelaksanaan vaksinasi bagi warga Klaten di Gedung Sunan Pandanaran bersama Forkopimda dan ketua DPRD, Senin ( 21/6/2021 ).
Melihat perkembangan kasus covid-19 yang terus melonjak dalam sepekan kemarin,Kabupaten Klaten di tetapkan sebagai zona merah penyebaran virus covid-19, Sri Mulyani mengatakan untuk penguatan PPKM Mikro,belum saatnya lockdown.
Setelah memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Sunan Pandanaran, Sri Mulyani menggelar rakor di Pemda untuk mengambil langkah strategis zonanya yang saat ini Klaten masuk zona merah,bersama wakil Bupati Yoga Hardaya dan kepala OPD secara virtual.
Satgas PP covid-19 belum akan mengambil langkah lockdown,namun peraturan PPKM Mikro akan diperketat,seperti penutupan obyek pariwisata,pengetatan pedagang kaki lima malam hari dan penyelenggaraan hajatan masyarakat.
Tempat pariwisata yang semula tutup di hari Sabtu dan Minggu akan di tutup semuanya,sedang aturan untuk hajatan di Klaten baru akan di koordinasikan oleh pihak pihak terkait. Bupati Klaten Sri Mulyani, menjelaskan tak ada masalah soal ketersediaan ruang isolasi di Klaten,sebab ruang isolasi tersedia mulai tingkat Kabupaten hingga Kecamatan.
Namun gendalanya masyarakat ada yang tidak mau di isolasi secara terpusat,bahkan pihak RSU PKU Muhammadiyah Prambanan juga menawarkan tempat untuk isoman dengan kapasitas 50 orang sembari menunggu ijin oprasional turun.
Yang jelas untuk ruang isolasi di Kabupaten Klaten, tidak ada masalah tinggal kepatuhan masyarakat pada aturan protokol kesehatan saja, dan jika masyarakat teteb ngeyel di waktu isoman, pemerintah akan lebih tegas dan jika perlu jemput paksa.
Pewarta : R.Tunjung Suseno

