WARTAPOLRI.COM-BANGKA — Ratusan unit Ponton Isap Produksi yang begemuruh di perairan Teluk Kelabat Dalam, tampak sudah sepi alias tidak beroperasi lagi.
Hal ini dipicu adanya penertiban yang dilakukan pihak aparat penegak hukum beberapa hari lalu. Dua unit ponton dan delapan penambang diamankan.
Mereka yang diamankan itu pun dikabarkan mengikuti aturan CV TRB, binaan Ln (inisial red,-) dan diduga ilegal.
Berdasarkan pantauan WARTAPOLRI.COM, sejak berapa hari kemarin hingga sabtu ini (19/06) pagi, nampak ratusan unit PIP jenis selam maupun tower sudah ditarik ke tepi pantai setempat.
Salah satu warga pesisir yang enggan menyebutkan namanya, mengaku sudah beberapa hari tidak.mendengarkan suara deru mesin TI Apung yang beroperasi.
” Bibik warga sinilah. Pantaslah berapa hari nggak denger suara TI Rajuk, biasanya bedentum (berderu) suaranya,” ungkapnya, saat ditemui di seputar pelabuhan Mantung, Kecamatan Belinyu.
Serupa dikatakan oleh No, janda anak tiga yang biasa ngereman, merasakan hal yang sama.
Dia mengaku sepi lantaran adanya penertiban. Namun, meski tidak bisa ngereman, dia juga mengaku masih ada pekerjaan lain meski hanya ikut saudaranya berjualan kue.
” Iya, sepi, hampir 4 hari nggak ngereman, nggak tahu kenapa lah, ada razia. Biasa dapatlah nyari 1-2 kilo timah, untuk ngidup anak. Tapi, adalah rejeki, biar nggak ngereman, Allhamdulillah, dua hari ini ikut sepupu jualan kue,” ucapnya sembari senyum.
Hingga berita ini diturunkan, dikabarkan tidak ada unit PIP yang beroperasi. Pihak aparat pun hingga kemarin masih melakukan patroli di wilayah perairan setempat. Jelasnya (redi sofian)

