Senjata Api Jenis Mouser massa perjuangan kemerdekaan diserahkan ke Mapolsek jaluko dengan kesadaran sendiri

WARTAPOLRI.COM//JAMBI -JALUKO. Kapolsek jaluko IPTU. Irwan SH, Membenarkan adanya masyarakat yang mengembalikan senjata api ke mapolsek pijoan.

Kapolsek juga berikan himbauan atau larangan kepada masyarakat yang
Masih memiliki senjata api tanpa izin di wilayah Hukum Polsek jaluko ,dan segera menyerahkan ke Polsek jaluko jika masih memiliki senjata api tersebut.

Alhasil berkat terjalinnya silahturahmi yang baik dengan masyarakat, masyarakat mendatangi mapolsek jaluko dan menyerahkan senjata api jenis mouser mantan pejuang kemerdekaan RI dengan sebutan pejuang jambi yang terkenal sebutan Singo kumpe.sudah tersimpan 50 tahun .

Penyerahan senjata api tersebut di terima langsung oleh Kapolsek jaluko IPTU. Irwan SH.Dan himbauan tesebut adalah langkah dalam harkamtibmas diwilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

“Kami berharap pada masyarakat agar dapat mengerti, Dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polsek jaluko serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas.

Kapolsek juga menambahkan “kepada seluruh warga atau masyarakat yang saat ini masih memiliki,Atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek jaluko tutupnya.(Hms/Rh).

[Nopri Ardi]

Mungkin Anda Menyukai