Kurang Ajar! Debt Collector keroyok Prajurit TNI Saat Hendak Menolong Warga Yang Sakit

wartapolri.com -Jagat dunia maya kembali heboh dengan adanya sebuah video viral di media sosial (Medsos), yang menunjukan seorang anggota TNI dikeroyok ketika sedang membantu mengantar orang yang sedang sakit.

Dalam video tersebut , terlihat seorang prajurit TNI yang diketahui bernama Serda Nurhadi sedang mengemudikan mobil.


Ia kemudian dicegat sekelompok orang di tengah jalan. Serda Nurhadi dan penumpang yang sedang sakit dipaksa turun di tengah jalan.

Serda Nurhadi tampak memelas lantaran dia membawa orang sakit. Namun, sekelompok orang yang mencegatnya tidak peduli.

Mereka memaksa dan merampas kunci mobil yang dikemudikan Nurhadi.

Sekelompok orang yang mencegat dan mengeroyok Serda Nurhadi diduga debt collector atau yang biasa disebut sebagai Mata Elang.

Dikutip dari Info Komando, Sabtu (8/5) petang, sekelompok orang yang diduga sebagai Mata Elang (DC) berusaha merampas paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggota TNI bernama Serda Nurhadi, anggota Kodim Jakarta Utara.

“Dugaan sementara, Serda Nurhadi sedang berusaha menolong warga yang tak lain adalah pemilik kendaraan tersebut,” tulis Indo Komando.

Menurutnya, Serda Nurhadi tidak tahu jika kendaraan yang disopirinya sedang bermasalah dengan leasing.

Dia hanya ingin membantu pemilik kendaraan karena ada satu penumpang yang sedang terkena serangan jantung dan harus dibawa ke rumah sakit.

Namun langkah Serda Nurhadi dihentikan paksa oleh sekelompok Mata Elang alias Debt Collector dengan kekerasan untuk merampas kendaraan yang dikendarainya.

“Wah Matel memang gak punya jiwa kemanusiaan, ini kalau sampai penumpangnya tak tertolong dan meninggal bisa panjang urusan,” bebernya.

“Saat ini Matel tersebut masih dalam pencarian anggota TNI,” tambahnya.

*Netizen Marah*
Pengeroyokan dan kekerasan yang dilakukan oleh terduga Debt Collector tersebut kepada Anggota TNI membuat membuat para netizen marah besar.

“Tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Tersebut, kasih meraka (Mata Elang) pelajaran agar tidak barbar seperti itu” Ungkap Ahmad, Netizen medsos Indonesia

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh netizen lainnya

“Para pelaku segera ditangkap, dan diproses secara hukum, serta perusahaan yang mempekerjakan nya diberikan sanksi pencabutan izin usahanya” Tulis hermi

 

 

 

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai