Anggota Polres Sumba Barat Kembali Menggagalkan Penyelundupan Miras Dalam Mobil

Waikabubak-wartapolri.com | Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah Hukum Polres Sumba Barat, pimpinan tertinggi AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. telah mengerahkan personelnya untuk melaksanakan giat Operasi Ketupat Ranakah 2021, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Sumba Barat.

Memasuki hari ketiga pelaksanaan kegiatan Operasi Ketua Ranakah 2021 yang dilaksanakan secara serentak oleh Polri di seluruh Indonesia, yang sedang berlangsung sejak tanggal 6 Mei 2021, kini Anggota Polres Sumba Barat kembali mengamankan seorang pria penyelundupan Miras dalam Mobil, Sabtu (8/5/2021).

Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sumba Barat AKP A. A. K. Yuliantara, giat Operasi Ketupat Ranakah 2021 pagi ini diikuti oleh Kasatgas bersama 63 personel Polres Sumba Barat. Keluar dari Mapolres Sumba Barat, tim mulai bergerak menuju Pos Pengamanan Operasi Ketupat yang ada di Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rachmat dan Jalan Lintas Perbatasan Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Tak main-main dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya, Kapolres Sumba Barat memerintahkan seluruh personel yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi penyekatan, baik pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan dan kelengkapan kendaraan bermotor yang sedang melakukan perjalanan menuju Kabupaten Sumba Barat.

Ketika Tim berpatroli di jalur provinsi dari arah Kabupaten Sumba Timur menuju Sumba Barat, tepatnya di Hutan Tandaru Sumba Tengah, tim berhasil menjaring kendaraan Suzuki Ignis dengan nomor polisi ED 1899 B yang diketahui membawa 100 (seratus) liter miras (minuman keras) jenis pinaraci (peci).

Berturut-turut berhasil gagalkan distribusi ratusan minuman keras di wilayah hukumnya, AKBP FX Irwan Arianto, tegaskan bahwa ia siap berperang dengan oknum-oknum atau pelaku yang ingin mengganggu kestabilan situasi kamtibmas, terlebih jelang perayaan Hari Raya umat muslim yang jatuh tepat pada tanggal 13 Mei 2021.

Tak hanya patroli, imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker juga menjadi agenda giat patroli Operasi Ketupat Ranakah 2021 hari ini.

Untuk diketahui, saat ini barang bukti minuman keras yang dikemas unik dalam plastik dan kendaraan Suzuki Ignis dengan Nomor Polisi ED 1899 B telah diamankan di Mapolres Sumba Barat.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai