218 Botol Miras Di Sita Polisi,dan Penjual Akan dilidik Lebih Lamjut

Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Tim opsnal Satnarkoba Polres Dompu mengamankan sekitar 218 Botol  Minuman keras jenis BIR BINTANG dan SOFI Senin ( 13/09/2021 ) sekitar pukul 17.20 Wita sampai dengan jam 21.45 Wita, di tiga orang pemilik warung SH, SR Kecamatan Manggelewa dan SB umur 40 tahun warga Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH dalam keterangan pers menyampaikan, sesuai laporan informasi dari masyarakat yang marak terjadinya tindak pidana kriminal di wilayah Kecamtan Kempo dan Manggelewa, yang pemicunya karena menonggak minuman keras yang beralkohol tinggi.

Merespont informasi tersebut tieam opsnal yang di pimpin KBO Satresnarkoba polres dompu IPDA AGUSTAMIN S.H, melakukan rajia minuman keras ( Miras ) di kedua kecematan tersebut.ucap Kasat Narkoba.

” tieam opsnal berhasil menyita 218 (dua ratus delapan belas botol) minuman keras di tiga TKP, di wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kempo dengan jenis miras mark Bir Bintang dan Soffy”.

Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti di mako polres dompu, dan selanjutnya oknum penjual dan pedagang akan di lakukan panggilan oleh petugas guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatanya oknum penjual dan pedagang tersebut melanggar PERDA Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2006, tentang larangan memproduksi, mengedarkan, menjual, dan meminum minuman beralkohol dengan kadar tinggi di Wilayah hukum Dompu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH yang Menjelaskan, kegiatan operasi miras ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari tiga tempat pedagang di Kecamatan Manggelewa dan Kempo yakni SH, SR dan SB.

Ia membenarkan penyitaan ratusan botol miras ini jenis Bir Bintang dan Sofi yang ada di tempat kejadian perkara yakni di Kecamatan Manggelewa dan Kempo, dengan menjual minuman keras jenis bir dan sofy dalam jumlah besar, beber mantan Kasat Narkoba Polresta Bima Kota.

Lebih jauh Ramli menegaskan bahwa semua minuman keras yang di temukan saat ini akan kami lakukan penyitaan dan diamankan Ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas. Rdw.ddo

Mungkin Anda Menyukai