www Wartapolri -com.- Purwakarta, 9 September 2021.Sebuah program pemerintah melalui Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atau Dinas Penduduk Perlindungan Ibu ,Anak Dan Keluarga Berencana (DPPKB) .Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2010 andalah- melaksanakan tugas pemerintah dibidang pengendalian penduduk dan penyelengaraan keluarga berencana.
Kegiatan Desa tersebut di laksanakan dari tahun 2019 lalu.Program ini tentunya tidak ada di tiap Desa ,di Kecamatan Cibatu saja cuman ada 2 Desa yang terpilih yaitu Desa Wanawali dan Desa Cikadu “ucap salah satu petugas dari Dinas DPPKB.

Kegiatan Kampung Kb meliputi 8 Fungsi Keluarga di antaranya: “Fungsi Agama ,Fungsi Sosial budaya ,Fungsi Cinta kasih ,Fungsi Perlindungan,Fungsi Reproduksi,Fungsi Pendidikan ,Fungsi Ekonami dan Fungsi lingkungan.Kegiatan tersebut di laksanakan di Balai Dusun kp Pasir Oa Rt 10/3 Desa wanawali Kec.Cibatu Kabupaten Purwakarta. Adapun yang hadir pada acara kegiatan Kampung Kb diantaranya dari Dinas DPPKB ,PPL Kb Kecamatan Cibatu ,Staf Desa, tokoh Agama dan warga masyarakat Desa Wanawali.Dengan mematuhi protokol kesehatan .
Ketua kampung Kb Ruhadi mempaparkan dalam pidatonya,”Program ini merupakan percontohan tingkat Kabupaten .Tujuan nya untuk meningkatkan tarap hidup keluarga . Setidaknya meminimalisir kemiskinan masyarakat pedesaan.Dengan kegiatan ini kebiasaan buruk yang berkembang di masyarakat bisa di hindari dan di hilangkan “,ungkap Ruhadi.
Harapan terbentuk nya Kampung Kb kedepan nya kampung atau Desa tersebut berkembang lebih baik.Sebagai mana harapan pemerintah dari keluarga berencana terdahulu menjadi keluarga berkualitas dari segala aspek dari 8(delapan ) fungsi
Keluarga yang dicanangkan .”Sebagai mana dari hasil wawancara awak media “Wartapolri dengan Maman Petugas Penyuluh Lapangan
(PPL) .”pungkasnya.
(Dadang H).

