BPI KPNPA RI Aceh Mendukung Kejati Untuk Menuntas Tindak Pidana Korupsi

Banda Aceh,Warta Polri- Ketua BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah dalam jumpa pers,rabu (31/8)

Mengatakan sangat mendukung Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menuntaskan tindak pidana korupsi dan mengumumkan kepublik yang diduga menimbulkan adanya kerugian negara

Banyak pelaku korupsi yang terjadi di Aceh yang terus berjalan di karena kasus korupsi yang terjadi tidak di proses secara tuntas

Dan itu sangat merugikan negara dan masyarakat pada umumnya

Seperti kasus proyek pengadaan sertifikat tanah bagi masyarakat miskin didinas pertanahan Tahun 2019

Dan kasus Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting Sawit yang bersumber dari badan Pengelola Keuangan Perkebunan Sawit (BPDPKS) Tahun 2019

Dengan komitmen yang di bangun Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf Dengan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Aceh dan sejumlah tim lainnya untuk menuntaskan kasus korupsi itu

Menjadi harapan baru bagi masyarakat agar pelaku korupsi tidak bebas lagi melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat
(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai