Wartapolri.com.Dompu NTB.- Tim Satgas covid19 tingkat Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu menggelar operasi yustisi bersama, Kamis ( 12/08/2021 ) sekitar pukul 9.30 Wita sampai selesai guna menekan penyebaran Covid19.
Dalam operasi gabungan tersebut dipimpin Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik, SH dan Danramil 1614 Manggelewa Lettu Inf Maturidi dengan melibatkan puluhan personil dari Polsek dan Koramil setempat dengan intens memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehata 3 M mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Manggelewa khususnya dan Kabupaten Dompu pada umumnya.ucap Kapolsek malalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Ahmad Marzuki

Kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di Jln. Lintas Dompu – Sumbawa tepatnya di Bundaran Komplek Pasar Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, menyisir para pelaku Pasar serta pengguna Jalan raya yg melintasi lokasi Operasi Yustisi tersebut, paparnya.
Dalam kegiatan ini melibatkan sebanyak 13 Personil gabungan dengan melakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level 4 kepada warga masyarakat dan juga kepada para pedagang pasar maupun para pengguna jalan baik R2 maupun R4.
Pada kesempatan dan tempat yang sama Kapolsek menyampaikan selain melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat Tim gabungan juga membagikan masker secara gratis sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan warga masyarakat serta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, terang Malik sapaan akrab Kapolsek Manggelewa.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH mengatakan “Operasi Yustisi yang digelar oleh Personil Gabungan dari Personil Polsek Manggelewa dan Koramil 1614 Manggelewa ini dilakukan di sejumlah lokasi terjadinya kerumunan di wilayah Kecamatan Manggelewa,”.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, Personil gabungan tetap intens memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021, Surat edaran Gubernur NTB 180/07/KUM/2021 dan Surat edaran Bupati Dompu nomor 360/305/BPBD/VII/2021 kepada warga masyarakat,” tambahnya.
Sedangkan kegiatan, Personil juga membagikan masker secara gratis kepada warga sambil menghimbau supaya tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 serta tetap melakukan vaksinasi”. Pungkasnya. Rdw ddo.

