DPRD INHU REKOMENDASIKAN PILKADES TIGA DESA DITUNDA

INHU,wartapolri.com.Sesuai dengan laporan masyarakat dan terungkap tiga desa yang ada di Inhu yang melaksanakan Pilkades serentak, saat hearing 09/10/21. antara DPRD inhu Komisi III dengan Pemerintah Kabupaten Inhu dalam hal ini Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD). ditemukan berbagai permasalahan.

Hasil hering antara DPRD Inhu dengan Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa tertanggal 10/08/2021, dmana Anggota Dewan Komisi III , menyatakan dengan mengeluarkan surat rekomendasi untuk 3 Desa yaitu Desa Pauranap Kecamatan Peranap, Desa Tanjung Beludu Kecamatan Kelayang dan Desa SungaiAkar Kecamatan Seberida.

Ketiga Desa tersebut atas laporan baik dari masyarakat maupun laporan dari peserta calaon kades itu sendiri. Dimana dalam surat Rekomendasi tersebut berbunyi antara lain ketiga desa yang ditemukan dalam hearing antara DPRD dengan Pemerintah ,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD )., Pilkades ditunda,

Elda Suhanora.SH.MH, sebagai pimpinan Komisi III sekaligus Sekretaris DPRD Inhu . Keputusan yang berpihak pada kepentingan hajat orang banyak tersebut sudah melalui hering bersam legislatif dg eksekutif sebut Elda. Dan merupakan langkah yang arif lagi bijaksana, guna meredam situasi di tengah_ tengah masyarakat. Terkait ada apa surat dikeluarkan oleh Anggota DPRD Inhu Komisi III . merupakan keputusan bersama.

Disamping itu wakil Ketua DPRD Komisi III,H. SUWARDI RITONGA.SE. pada awak media berucap yang sama dengan anggota Komisi III yang lainnya. Timbul permasalahan akhir2 ini diduga muncul dari Panitia Penyelenggara Pilkades itu sendiri. Justru itu berbagai pertimbangan dan merujut pada laporan masyarakat dan dalam rapat membahas persoalan tersebut juga ditemukan adanya dugaan tidak profesional nya Penitia Pilkades di tiga desa , tambah Suwardi Ritongah.

Plt Kadis PMD Kabupaten Inhu Risdiantoro.. saat dihubungi melalui HandPhont 08217000…. Mengatakan , dmana surat yang dikeluarkan DPRD komisi III dalam hering , akan kami laporkan ke pimpinan tertinggi di Pemda Inhu..apa hasil keputusan akan kita jalankan ungkap Plt kadis PMD ,Risdiantoro. Lagi pula kami tidak bisa memberikan keputusan, makanya kita laporkan ke pimpinan sebutnya.

Salah seorang peserta calon Pilkades Desa PAUHRANAP yakni, ABDULLAH (47 th).. diminta tanggapan tentang surat yang dikeluarkan DPRD Inhu , Abdullah mengatakan, saya selaku peserta Pilkades tetap erpedoman pada aturan yang sudah ada dari Panitia pelaksana pilkades. Tidak tahu menahu dan tidak perlu diketahui , ungkap Dulah. ( militaufik/wartapolri.com ).

Mungkin Anda Menyukai