Diduga telah terjadi politik uang atau money politik ditengah masyarakat atas Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Putri Sembilan

Pemilihan PAW Kades Putri Sembilan tersebut berlangsung Kamis, 29 Juli 2021 dan diikuti Tiga calon. Masing-masing calon adalah, nomor urut 1 Suyutno, nomor urut 2 Muhammad Azuan dan nomor urut 3 Mulyono. Dari ketiga calon tersebut, diduga terjadi money politik dari calon nomor urut 1.

Jamali Akbar alias Jon, mewakili kelompok masyarakat yang kelas bawah salah satu pemilik suara dari 20 suara pemilihan antar waktu saat dikonfirmasi terkait politik uang atas pemilihan PAW Kades di Desa Putri Sembilan, membenarkan adanya money politik tersebut.

Ia mengakui, sebelum pemilihan, ada datang menemuinya, yaitu saudara Nazri alias Along (yang diketahui orang kepercayaan calon nomor urut 1) menyerahkan uang sebanyak Rp.1.000.000-, (Satu Juta Rupiah). Saat penyerahan uang tersebut, saudara Along memintanya supaya memilih nomor urut 1. “Itu uang pribadi Along,” ungkap Jamali sambil gugup.

Sementara, calon nomor urut 1, Suyutno saat dikonfirmasi media ini terkait informasi politik uang yang menjadi perbincangan ditengah masyarakat menegaskan, kalau Ia tidak mengetahui hal tersebut. “Ya pak, terkait berita tersebut, saya tidak mengetahuinya. Maaf ya pak,” singkat Suyutno.

Terpisah, Pj Kades Desa Putri Sembilan, Panut saat dikonfirmasi perihal tersebut atas pemilihan PAW Kades di Desa Putri Sembilan yang baru berakhir tersebut mengakui kalau Ia tidak mengetahui secara pasti hal itu.

Pj Kades menjelaskan, pemilihan PAW di Desa Putri Sembilan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Bengkalis nomor 27 tahun 2021, tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu.

Pertama lanjut Pj Kade, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) memilih panitia. Setelah terbentuk, kemudian panitia mengadakan rapat dengan Pemdes dan BPD untuk menunjuk dari kelompok masyarakat, yang terdiri dari beberapa kelompok.Yaitu kelompok agama  seperti imam-imam Masjid, kelompok adat yaitu Ketua LAM, unsur pendidikan yaitu para Kepala Sekolah, kelompok pertanian, kelompok nelayan ( perikanan), kelompok masyarakat dan lain lain.

“Selanjutnya masing-masing perwakilan kelompok suara tersebut memilih satu perwakilan satu orang untuk memilih calon Kades antar waktu tersebut. Jumlahnya ada 20 orang perwakilan dari masing-masing unsur,” jelas Pj Kades, Panut.

Untuk diketahui, hasil pemilihan PAW Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, diantaranya,
No urut 1 Suyutno memperoleh 18 suara,
No urut 2 Muhammad Azuan memperoleh 1 Suara dan No urut 3 Mulyono memperoleh 1 suara.

Mungkin Anda Menyukai