Pekanbaru, wartapolri.com.- Pilkada serentak di tahun 2020 lalu dimana di kabupaten Indragiri Hulu tersenggara dengan baik dan tidak ada gejola yang ditimbulkan, baik dari kubuh pemenang maupun dari kelompok yang kalah. Masyarakat terutama kabupaten Inhu identik dengan sifat toleransi. Walau ada sengketa hingga sampai ke MK namun gejolak tidak ada.
Yang menang akan merangkul, dan yang kalaupun akan siap menerima kekalahan itu sendiri. Di dalam sengketa pilkada yang menggugat pasangan no 05 ( RIRI ZAMZAMI _ YOGHI ) yang tergugat pasangan no 02 ( Rezita Maylani _ Drs. Junaidi Rahman). Dalam proses hukum dan persidangan di MK , dimenangkan oleh pasangan nomor 2. Keputusan yang mengikat itu sangat diterima dengan legowo bagi pasangan nomor 05..
Berbagai harapan dari masyarakat terutama masyarakat inhu , kepada bupati yang baru akan membawa perobahan kemajuan untuk INHU yang bermartabat begitu harapan masyarakat ,saat awak media ini mengutip celotehan warga di setiap sudut kota dan warung kopi..(MIT/wp ) 06/07/2021.

