Dua Pelaku Curas Meresahkan di Libas Sat Reskrim Polres Pagar Alam 

Charles (26) warga tegur wangi harus menahan rasa sakit ketika peluru Sat Reskrim Polres Pagar Alam bersarang tepat dikaki nya, perbuatan tegas dan terukur yang dilakukan penegak hukum lantaran tersangka charles telah melakukan tindak  pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban WN (15) seorang pelajar .

Dalam keterangan rilis nya Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH menjelaskan  pada saat korban bersama teman korban yang bernama Alisya Salsa Bela sedang berfoto di kebun teh PTPN Wisata Gunung Dempo, datang kedua pelaku menghampiri korban.

Kemudian pelaku yang bernama M.Jikson Fitorio Hakim menghampiri teman korban yang bernama Alisya Salsa Bela dan langsung menodongkan senjata tajam kearah muka korban kemudian pelaku merampas HP Vivo Y12 milik teman korban yang bernama Alisya Salsa Bela, sedangkan pelaku Charles Hutrilian mengeluarkan senjata tajam kemudian mengejar korban Wina Noviasty merasa ketakutan korban melamparkan HP Merk Vivo Y30 milik korban oleh pelaku Charles Hutrilian HP.

“HP milik Korban tersebut diambil kemudian kedua pelalu langsung melarikan diri, setelah kejadian tersebut korban langsung pingsan/tak sadarkan diri,”ucap Kasat 03/06.

Sambung Kasat berdasarkan laporan Sarwo hadi (47) dan berbekal informasi  pada hari Jum’at tanggal 02 Juli 2021 sekitar jam 22.30 wib, Team Buser Polres Pagaralam dipimpin Kasat Reskrim AKP Najamudin ,SH dan Kanit Pidum IPDA Erwin ,SE melakukan Penangkapan terhadap tersangka Charles Hutrilian bin Irawan di dusun Tanjung Keling Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara Pagaralam Kota Pagar Alam.

“Pada saat hendak ditangkap tersangka Charles Hutrilian bin Irawan melakukan perlawanan dengan membacok anggota menggunakan senjata tajam sehingga tersangka Charles diberi tindakan tegas dan terukur ,”tegas Kasat.

Setelah tersangka Charles dapat dilumpuhkan kemudian tersangka Charles dibawa ke RS.Besemah untuk diobati setelah diobati tersangka mengakui bahwa pada saat melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama-sama teman tersangka yang bernama M.Jiksen Fiterio Hakim bin Ishan Efendi, kemudian Team Buser Polres Pagaralam langsung membekuk tersangka M.Jiksen Fiterio Hakim dijalan kearah Tanjung Keling.

Sewaktu hendak ditangkap tersangka M.Jiksen Fiterio Hakim melakukan perlawanan kemudian melarikan diri sehingga tersangka M.Jiksen Fiterio Hakim diberi tindakan tegas dan terukur setelah tersangka dilumpuhkan kemudian tersangka dibawa ke Rumah sakit Besemah untuk diobati setelah diobati kedua tersangka berikut dengan barang buktinya 1 (satu) unit sepeda motor jambrong.

– 1(satu) buah HP Merk Vivo Y30.

– 1(satu) Bilah senjata tajam.

dibawa ke Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut.

“Menurut pengakuan kedua tersangka, bahwa kedua tersangka telah 3(tiga) kali melakukan Pencurian dengan kekerasan.

Utk tersangka Charles Hutrilian bin Irawan sdh pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan dalam perkara Pencurian dengan kekerasan,”Terang Kasat.

Belly Steven

Mungkin Anda Menyukai