KETUA DPC PDIP DAN CAMAT BINJAI BARAT, SENADA TANGGAPI PERNYATAAN RW SE

Kota Binjai, WartaPolri.Com – Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Kota Binjai Syarif Sitepu kurang sependapat dengan Pernyataan oknum Anggota DPRD Kota Binjai yang juga dari Fraksi PDIP berinisial “RW SE” pada sebuah siaran langsungnya saat meninjau Jalan Rambai Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Jumat 18 – 6 – 2021, yang mana oknum Anggota DPRD “RW SE” ini melalui siaran langsung menggunakan medsosnya memberi pernyataan yang dinilai tidak memiliki payung hukum dan mengatakan “Bagi warga yang melihat orang yang membuang sampah dijalan ini coba ditahan, nanti akan kita tanya, dan kepada warga akan kita apresiasi dan akan kita beri hadiah” kata RW SE saat itu.

Ketua DPC PDIP Kota Binjai Syarif Sitepu saat dikonfirmasi WartaPolri.Com hari ini Selasa 29 – 6 – 2021 mengatakan bahwa tak harus seperti itu, “Gak harus ditahan oleh warga seperti itu, kalau pembinaan pada warga ya cukup dinasehati saja” kata Syarif.

Senada dengan itu, Camat Binjai Barat Samuel Lumbantoruan kepada WartaPolri.Com mengatakan bahwa ikut bersamaan meninjau di Jalan Rambai pada saat itu, “Ya kalau pendapat saya, cukup dinasehati saja bila warga sana melihat ada yang membuang sampah di sektar jalan tersebut” jelas Camat Binjai Barat.

Salah seorang sumber WartaPolri,Com di kota Binjai mengatakan bahwa, pernyataan oknum anggota DPRD “RW SE” adalah tidak memiliki payung hukum dan sangat disayangkan karena yang mengucapkannya adalah anggot dewan. “Coba saja seandainya seseorang yang buang sampah sembarangan dan ditahan oleh warga disana, tentu ini sangat beresiko” kata sumber. “Mending kalau seseorang itu mau ditahan oleh warga, dan seandainya tidak mau ditahan, tentu bisa saja tejadi pergaduhan apalagi bila yang menahan adalah massa, apapun bisa terjadi” kata sumber.

 

Penulis :  M. Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai