Sriwijaya FC didirikan di Jakarta dengan nama Persijatim Jakarta Timur pada tahun 1976. Di awal dekade 2000-an, klub ini sempat berganti nama menjadi Jakarta FC, tetapi kembali berganti menjadi Persijatim.
Karena alasan finansial, klub ini sempat pindah ke Solo dan menjadi Persijatim Solo FC pada tahun 2002 hingga 2004. Setelah itu klub ini dibeli oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan diganti namanya menjadi Sriwijaya FC Palembang.[
Klub berjuluk Laskar Wong Kito ini berada di bawah naungan PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), setelah terjadi penjualan opsi kepemilikan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Laskar Wong Kito tahun 2007-2008 jadi meraih dua gelar juara dan itu membuat Sriwijaya FC tercatat sebagai tim Indonesia pertama yang meraih double winner di era Liga Indonesia.
Namun beberapa hal buruk terjadi kepada pengurus dan pemilik saham Sriwijaya FC karena terjerat masalah hukum. Seakan semacam kutukan yang menakutkan dan harus terjadi.
Pendiri SFC tersangkut masalah alih fungsi hutan untuk jalan akses Tj Api – api. Selanjutnya ayah dan anak yang menjadi pengurus Sriwijaya FC juga terkait masalah hukum.
Kemudian pemegang saham utama SFC juga tersangkut masalah hukum dan sekarang dalam proses persidangan. Akankah pengurus yang sekarang yang barusan di ganti dan pemilik saham terbaru SFC akan bermasalah hukum juga seperti yang terdahulu.
Pegiat anti korupsi Sumsel Feri Kurniawan angkat bicara terkait adanya kutukan SFC, “tidak ada kutukan atau tumbal SFC namun seakan ada semacam siklus hukuman kepada pengurus dan pemilik SFC”, kata Feri Kurniawan.
“Mudah – mudahan Iwan Bomba bisa memutus mata rantai dugaan kutukan SFC dan jangan sampai melanjutkan siklus ini”, ujar Feri Kurniawan lebih lanjut.
“Dan juga masalah hukum yang terkesan mengikuti pengurus SFC yang di gantikan Iwan Bomba tidak menjeratnya kedalam pusaran kutukan SFC”, pungkas Feri Kurniawan.
Sumber : MAKI Sumsel / Nazaruddin Siregar

