Siapa Bilang Ilegal …! Pengusaha Ternak Ayam Potong Cibukamanah Cibatu Purwakarta,Sudah Tempuh Perizinan Sesuai Prosedur

Purwakarta || Wartapolri -Com-Selama ini sempat viral pemberitaan miring Pengusaha ternak ayam potong di Purwakarta di duga tidak mengantongi izin,yang berlokasi di Pangkalan 1 Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu,Kabupaten Purwakarta.Untuk jelas nya kabar tersebut hari Sabtu tanggal 19 Pebruari 2022.

Awak media wartapolri berusaha mendatangi lokasi itu berada untuk konfirmasi dengan Pengusaha sekaligus pemilik kandang ayam tersebut.Di jumpai saat di lokasi itu Sarmo handoyo (Joni ) Pengusaha sekaligus pemilik kandang ayam ,Dodo dan rekannya Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP) ,Ketua Rt 10 Karnasih dan staf karyawan tersebut.

Sarmo handoyo (Joni) menyambut baik kadatangan saya (awak media) serta memperlihatkan beberapa surat perizinan satu persatu ,untuk pembuktian legalitas yang jadi persyaratan mendirikan Perusahaan tersebut “saya berusaha ta,at aturan , bukan pembandel dan juga pernah di periksa terkait legalitas perusahaan ini di Polres Purwakarta ,yang menangani saat itu karisma ,silahkan tanya langsung sama beliau “tegasnya.

Dari sekian perizinan yang jadi persyaratan, berusaha kami tempuh.Termasuk izin lingkungan,Jarak dengan pemukiman warga,memperkerjakan warga sekitar ,pembuatan jalan yang semula jalan stapak sekarang bisa masuk kendaraan roda empat,yang jalas di samping usaha juga bisa ikut membangun serta bisa dirasakan mampaatnya oleh Masyarakat Desa Cibukamanah.

Selanjutnya beliaupun mengakui kekurangannya yaitu tentang keterlambatan perubahan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2011- 2031 ,sempat 2017 namun gagal, sekarang di lanjutkan kembali,intinya bukan berarti tidak dikerjakan tapi lagi proses pihak terkait. Juga bukan semata kesalahan dari pihak kami .Makannya kami berharap untuk pihak terkait cepat membereskannya biar segala sesuatu nya berjalan lancar. “imbuh Sarmo (Joni ).

Menyinggung hal itu”Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika ( Ambu Anne ) dalam temu wicara dengan Sarmo Handoyo ( joni ) ,Menegaskan “supaya cepat di bereskan terkait Perubahan RTRW yang semula pengusaha peternakan Rakyat menjadi Perusahaan peternakan komersial berskala lebih besar. serta berharap tanggal 28 Pebruari 2022 supaya segara di isi untuk memenuhi kebutuhan di bulan Rhomadon dan hari Raya Idhul Fitri mendatang”tegas Ambu Anne Ratna Mustika.

” Ambu Anne Ratna Mustika menambahkan bahwa di Purwakarta sekarang ini, kekurangan 2 juta ekor ayam potong ,untuk memenuhi kekurangan selama ini di kirim dari Kabupaten Cianjur.Kedepan pengusaha ternak ayam potong cibukamanah ini bisa menutupi kekurangan ayam potong di Purwakarta “harapnya.

Berikutnya ungkapan dari Karnasih ketua Rt 10 Desa Cibukamanah yang sempat di wawancara saat di lokasi mengatakan”merasa senang dan bersyukur dengan adanya Perusahaan ayam potong ini, apalagi di musim pandemi sekarang ini, masyarakat kami dapat terbantu dengan adanya lapangan pekerjaan sekaligus bisa meminimalisir pengangguran di Desa kami “ungkapnya.

Dengan demikian mudah -mudahan dari hasil pertemuan dengan di perjelas memperlihatkan pembuktian surat izin. bisa mengklaripikasi dugaan pemberitaan yang menyudutkan pihak kami sebagai pengusaha potong ayam yang ada di cibukamanah cibatu ini”pungkas Joni

(Dadang H/Eva).

Mungkin Anda Menyukai