Biro Wartapolri Bireuen Melapor Ke Humas BPI KPNPA RI Aceh Tentang Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Di kabupaten Bireuen

Bireuen, Wartapolri- Dampak penyebaran virus Covid-19 Yang Berkepanjangan di masyarakat Indonesia, kususnya Aceh menjadi peluang bagi dinas terkait kususnya Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan korupsi atas anggaran yang diluncurkan Pemerintah

Biro Wartapolri Bireuen yang selalu aktif di dalam mengawasi luncuran anggaran APBN atau APBD untuk pembangunan di wilayah kabupaten Bireuen, persoalan dana Covid yang di luncurkan pemerintah juga tidak luput di dalam pengawasan.

Karena Isyu penyebaran virus Covid-19 Nasional yang banyak memakan anggaran besar di dalam mengatasi persoalan. menyangkut dengan kesehatan manusia, fokus Kabiro Bireun Dinas kesehatan menjadi prioritas untuk di lakukan pengawasan untuk dapat informasi di dalam penggunaan anggaran yang diluncurkan Pemerintah dalam program mengatasi penyebaran virus Covid-19 ini

Hasil yang di dapat dari seringnya Kabiro Wartapolri ke beberapa Puskesmas wilayah Bireun dan Dinas kesehatan serta sering nya Kabiro melihat dilapangan,ada temuan dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum di Puskesmas dan Dinas kesehatan tentang anggaran survelens,yang di luncurkan pemerintah untuk dua dekade 2019-2020

Karena adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran Survelens yang di lakukan oleh oknum Di dinas kesehatan kabupaten Bireuen, Biro Wartapolri Bireuen mencoba konfirmasi dengan lembaga BPI KPNPA RI Aceh lewat humasnya Sayid Muhammad tentang temuan itu

Yang menurut Kabiro Wartapolri Bireuen lembaga BPI KPNPA RI Aceh, selama keberadaan nya banyak membidangi pengawasan Anggaran Pemerintah sesuai dengan nama lembaga Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI)

Sebagai lembaga yang membidangi pengawasan anggaran kabiro Wartapolri berharap adanya tindakan dari BPI KPNPA RI Aceh terhadap temuan yang merugikan Negara yang dilakukan oknum dinas terkait. ( alras )

Mungkin Anda Menyukai