Giat Patroli Wilayah Bantargebang Himbauan Penegak Disiplin Prokes Serta Antisipasi Guantibmas

KOTA BEKASI, wartapolri.com – Polsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bantargebang Kota Bekasi Jum’at malam pukul 23.00 wib sampai pukul 03.00 wib.

Kegiatan operasi non yustisi dipimpin Polsek Bantargebang AKP Samsono SH, MH, dengan melibatkan anggota 3 personil Polsek Bantargebang

Rute Patroli yang dilalui
– Jl.Raya Siliwangi.
– Jl Raya Bantargebang Setu.
– Perum Vida Bekasi.
– Perumahan Dukuh Jamrud.
– Perumahan Bekasi Timur Regensi.
– Perumahan Mutiara Gading Timur.
– Perumahan Grand Wisata.
– Perumahan Graha Harapan.
– Perumahan Senopati.
– Perumahan PU Sumurbatu.

Dalam Melaksanakan Patroli Diwilayah Hukum Polsek Bantargebang Kapolsek menghimbau

– Prokes 5M, (PPKM) darurat

– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
– Pemantauan Sentral Ekonomi : Alfamart, Indomart,Spbu,Atm , Antisipasi Guantibmas.

– Pemantauan Pemukiman Antisiapasi Curas,Curat, Menyampaikan Himbauan Kamtibmas Ke Petugas Keamanan Dan Masyarakat

– Utamakan Selalu Keselamatan.

Situasi Aman Terkendali.
Kapolsek Bantargebang AKP Samsono SH, MH, dalam keterangannya mengatakan adapun kegiatan operasi non yustisi diantaranya :

– Menghimbau kepada anak – anak remaja yang nongkrong supaya pulang kerumah untuk memutus mata rantai Covid 19
– Himbauan kepada pelaku usaha ( Cafe , Warnet ) untuk tutup sesuai maklumat Walikota bekasi untuk memutus mata rantai Covid 19
– Menghimbau Warga untuk tidak melanggar Disiplin dan tetap melakukan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 yang makin meningkat.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan hasil yang dicapai :
– Membubarkan anak- anak yang nongkrong dan berkerumun untuk memutus mata rantai Covid 19
– Pelaku usaha ( Cafe Warnet )menerima himbauan untuk tutup sesuai maklumat walikota Bekasi untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid 19
– Masyarakat Menerima Himbauan dari Pihak Kepolisian Polsek Bekasi Utara agar tidak melanggar protokol kesehatan dalam antisipasi penyebaran Covid 19.
(fah)

Sumber Humas Polrestro Bekasi

Mungkin Anda Menyukai