Tegakkan Displin Berlalulintas Satlantas Polres Melawi Lakukan Penertiban Pengguna Jalan Raya

Satuan Lalu Lintas Polres Melawi beserta anggota yang termasuk dalam Sprin Rikranmor Melaksanakan Giat Pengaturan di seputaran Pasar Nanga Pinoh serta menghimbau tetap menggunakan masker ( KRYD ) di kawasan tertib Lalu Lintas ( KTL ) serta wajib Masker dan Menindak Pelanggar yang tidak menggunakan helm dan pakai knalpot tidak standar.

Giat tersebut di Pimpin langsun oleh Kasat Lantas Polres melawi IPTU SUWARIS beserta personil Sat Lantas Polres Melawi pada rabu 02 juni 2021

Pelaksanaan Giat Rikranmor sytem Hunting pelanggaran Kasat Mata ( KRYD ,) tersebut dalam Kota Melawi meliputi : Jalan Juang depan Pos Lantas dan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan wajib menggunakan masker.

Dalam Giat sejumlah Personil Melaksanakan pemantauan, peneguran, pengaturan dengan hasil penindakan ditemukan pelanggaran sejumlah 30 pelanggar :
1. Tidak Pakai Helm depan 15 pelanggar

2. Tidak Pakai Helm Penumpang 9 pelanggar

3. Knalpot racing 6 Pelanggar serta melakukan himbauan di tempat yang rawan terjadinya pelanggaran, kemacetan serta pemantauan di tempat – tempat rawan sering terjadinya Laka Lantas,ucap Suwaris(Jumain).

Mungkin Anda Menyukai