POLRES INHU BERHASIL UNGKAP 14 KASUS NARKOBA SEBANYAK 20 ORANG TERSANGKA.

RENGAT, WARTAPOLRI – Terhitung sejak tanggal 19 Juli hingga 26 Juli 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau berhasil mengungkap 14 Kasus Narkoba dengan 20 orang tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Inhu Kompol Manapar Situmeang SH S.Ik MH yang didampingi oleh KBO Satreskrim Iptu Ario Setyadi SH MH, Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran dan Ps Kaurmintu Satnarkoba Aiptu Kalbinur S.Sos dalam konferensi pers, pada Jumat (26/7/2024) sore tadi.

“Dari 20 tersangka tersebut terdapat 1 orang perempuan dan 19 orang laki-laki dengan BB (Barang Bukti) 38,9 Gram Sabu dan 8 butir pil ekstasi,” terangnya.

Adapun nama-nama tersangka tersebut adalah MA alias Rahul (23 th) warga RT/RW 002/001 Desa Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya , BA alias Buang (34 th) warga Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala, JW alias Jaka (25 th) warga Jalan Danau Koso KM 18 Kecamatan Binjai Timur Kota Binjau Provinsi Sumut (Sumatera Utara) dan IW alias IR (45 th) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik.

“Selanjutnya DB alias Ides Hamdi (25 th) dan JS alias Jojo (28 th) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu,” katanya.

Lebih lanjut HM alias Man (46 th) warga Jalan Datuk Batin RT 001 RW 003 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, AR alias AWI (43 th) warg RT 001 RW 002 Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap dn MT alias Tekong (45 th) warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap.

Kemudian JND (45 th), ARM (38 th) warga Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kab. Inhu dan KSN alias Kencit (47) warga Desa Kelawat RT 001 RW 001 Kecamatan Sungai Lala.

Seterusnya, AL (46) warga Jalan Pendidikan RT 006 RW 003 Desa Sukamaju Kecamatan Batang Peranap dan PSL alias Ocu (40) warga RT 002 RW 001 Desa Setako Raya Kecamatan Peranap,” sambungnya.

Kemudian lagi RHN alias Rahmad (26) warga Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku, RR alias Ais (19) warga RT 006 RW 002 Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu dan WRN alias Ujid (37) warga RT 002 RW 001 Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku.

Berikutnya, ASM (35) warga Jalan Lintas Selatan RT 002 RW 001 Desa Beligan Kecamatan Seberida, JPR alias Jupar (39) warga Desa Gudang Batu dan FRD alias Ipit (34) warga Sumbersari RT 003 RW 001 Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu,
Kabiro Inhu (Mili Taufik)*

Mungkin Anda Menyukai