Ketua DPC PWRI Aceh Timur Iwan Sahputra Angkat bicara soal Bimtek ke Medan

Aceh Timur-Warta Polri.com-Jadwal kegiatan bimbingan teknis dari sebuah LSM yang diperuntukkan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, guna mengikuti kegiatan bimbingan teknis di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam pelatihan tersebut, para peserta juga akan mendapatkan bimbingan teknis terkait ketahanan pangan.kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

tapi sangat di sayangkan menurut salah satu masyarakat Aceh Timur gaji mereka hanya di bayar 7 bulan oleh Pemda Aceh Timur tapi kepala desa Aceh Timur sanggup ikut bimtek ke Medan dengan uang negara,1 peserta 6000.000 padahal kalau uang negara digunakan untuk masyarakat Aceh Timur yang kurang mampu sangat bermanfaat dari pada bimtek yang di duga hanya untuk menghabiskan uang negara.

dalam bimtek para kepala desa Aceh Timur iwan ketua DPC PWRI Aceh Timur angkat bicara dan menilai bimtek di Medan di duga juga untuk merugikan negara di karena kan Aceh Timur masih banyak rumah tidak layak huni yang pantut di bantu , bukan bimtek ke Medan yang harus dilakukan,tapi lebih baik membantu masyarakat kurang mampu dari pada bimtek karena uang dana desa di utamakan untuk masyarakat.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan adalah disalurkannya dana desa sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah
Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan,Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desaMendorong peningkatan kesewadayaan dan gotong royong masyarakat desa.
Meningkatkan pedapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Padahal dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana ekonomi desa, pemberdayaan dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama untuk mengurangi kemiskinan, dan membantu rumah tidak layak huni, tapi di Aceh Timur rumah tidak layak huni masih banyak terlihat di desa desa, bimtek ke Medan masih juga di lakukan bukan di pikir ke masyarakat dengan dana desa masyarakat bisa makmur.(IL)

Mungkin Anda Menyukai