Mencuri Barang di Cafe Corner, Akhirnya Pelaku H Di Amankan Ke Mapolsek Dompu

Wartapolri.com.Dompu.NTB.Kepolisian sektor Dompu, Polres Dompu, Senin,( 13 /06/2022 ) pukul 19.30 WITA Sat Reskrim Polsek Dompu mengamankan seorang pelaku pencurian tepatnya di cafe Corner Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku berinisial H (25 Tahun) alamat Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang mana pada saat melakukan aksinya Pelaku di tangkap tangan oleh pemilik Cafe sendiri, dan pelaku merupakan pencuri yang sangat nekat dan meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Bali satu Kecamatan Dompu.

Menurut keterangan pemilik Cafe saat di konfermasi awak media menjelaskan, pada saat itu ia sedang duduk-duduk di dalam salah satu ruangan di Cafe Corner Miliknya, kemudian dia mendengar gresak grusuk di depan Cafe kemudian pemilik Cafe mengecek dan terlihat pelaku sedang berusaha membongkar Cafe milik warga tersebut yg kemudian pemilik Cafe sudah mencurigai gerak gerik pelaku sehingga pemilik Cafe mengintainya, dan setelah itu Pelaku berhasil membongkar pintu Cafe lalu kemudian pelaku berhasil mengambil 1 ( satu ) Unit mesin listrik pelekat tutup gelas plastik Es dan membawa keluar dari dalam Cafe tersebut sampai sekitar jarak 10 ( sepuluh) meter dari dalam Cafe.

Lalu kemudian pemilik Cafe Conner langsung menangkap tangan Pelaku pencuri tersebut dan kemudian Pelaku langsung diamankan ke Kantor Polsek Dompu, oleh Anggota piket Polsek Dompu, ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pemilik Cafe dan warga setempat membawa pelaku kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH menjelaskan bahwa Terduga pelaku malakukan pencurian di Cafe Corner dengan cara membongkar Caffe milik Korban dengan menggunakan Cungkil Besi yang sudah di siapkan oleh pelaku, lalu dengan leluasa pelaku mengambil beberapa barang milik korban di dalam cafe tersebut, antara lain, Mesin Pres Gelas Minuman, tabung Gas = 6 Buah, Serut kayu, Mesin Bor, Gerinda dan Mesin Bor. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar jutaan rupiah dan tidak lama kemudian korban melaporkan secara resmi ke Polsek Dompu, jelasnya.

Guna merespon laporan korban tersebut anggota piket jaga Polsek Dompu menyelidiki dan menangkap pelaku bersama barang bukti untuk di tindak lanjuti sesuai prosudur hukum yang berlaku. Untuk sementara ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Dompu, Pungkas Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH. Jurnalis, Rdw/ddo.

Mungkin Anda Menyukai