Kupang, wartapolri.com – Tim Inafis Polres Kupang bersama Polsek Amarasi mengevakuasi jenazah seorang perempuan yang ditemukan terlentang di bawah pohon asam di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Senin (18/4/22).
Dilansir dari Tribratanewskupang.com, dari hasil keterangan saksi 1, Didimus Subu, sekira pukul 11.00 WITA, ia menemukan mayat seorang perempuan yang tergeletak di bawah pohon asam, desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan. Kemudian saksi 1 memberitahu kepada saksi 2, Melsen Nitu, dan saksi 3, Peni Hasnamah.
Korban ditemukan di bawah pohon asam dengan posisi terlentang dan terdapat sebuah tali anyaman gewang yang diikat, namun tali tersebut telah putus.

Korban diduga melakukan upaya bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali, namun tali yang digunakan putus sehingga korban dalam posisi jatuh terlentang di bawah pohon asam.
Setelah mendapat laporan dari saksi pertama yang menemukan mayat tersebut, Tim INAFIS Polres Kupang bersama Polsek Amarasi mendatangi TKP dan melakukan tindakan Kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Sohraen untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Tim medis Puskesmas Sohraen, terdapat luka goresan pada kaki kanan, luka jeratan di leher bekas tali terlihat jelas.
Menurut keterangan Dokter Puskesmas Sohraen bahwa korban telah meninggal 12 jam yang lalu, dimana kondisi korban belum mengeluarkan bau busuk.
Dikutip dari Tribratanewskupang.com, kronologis kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 17 April 202 lalu. Berdasarkan keterangan suami korban, yakni Nikodemus Sufmera menyampaikan bahwa awalnya sekitar pukul 17.30 wita, Nidemus (suami korban) mengajak korban ke kegiatan perlombaan kreasi salib, namun korban tidak mau ikut sehingga suami korban sendiri yang mengikuti kegiatan tersebut.
Setelah kegiatan perlombaan kreasi salib selesai sekitar pukul 23.30 wita, Nikodemus kembali ke rumah namun tidak menemukan istrinya (korban), lalu suami korban menyampaikan kepada saksi 2 bawah korban tidak ada di rumah, kemudian tetangga terdekat, warga Dusun 5 Tarba, melakukan pencarian hingga pukul 06.00 Wita namu korban belum ditemukan.
Pencarian dilanjutkan pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pagi
setelah Ibadah Gereja. Pendeta bersama Pemerintah Desa Sahraen di bantu warga masyarakat dengan membagi kelompok melakukan pencarian.
Sekitar pukul 11.00 wita korban di ketemukan oleh saksi 1. Didimus Subu, kemudian saksi 1 menyampaikan ke saksi 2 dan 3.
Korban di temukan dibawah pohon asam yang berada dalam kebun, di dahan pohon korban terlentang terdapat sebuah tali anyaman gewang yang di ikat namun tali tersebut telah putus dengan keadaan korban terlentang sudah tidak bernyawa.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H, kepada media ini membenarkan kejadian penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan olah TKP oleh Tim INAFIS bersama Tim medis Puskesmas Amarasi, menurut Kapolres tidak di temukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, namun di temukan luka bagian leher akibat seutas tali yang di gunakan korban untuk bunuh diri, sedangkan motifnya masih kita dalami,” pungkasnya.
Mantan Kapolres Sumba Barat itu, juga menyebutkan bahwa pihak keluarga menolak Autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap jenasah dari korban dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah,” tutup FX Irwan Arianto.
Penulis : Anton Gallu

