Dalam Operasi Pekat Toba, Polres Padang Lawas Amankan 33 Preman dan 8 Pelaku Judi

Padang Lawas, Wartapolri.com- Polres Padang Lawas dan Jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang puasa dan saat puasa.

Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK. M. Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Aman Putra B. SH menyampaikan awak media di Mapolres Padang Lawas, Kamis (7/4/22),

kegiatan Operasi Pekat Toba 2022 digelar selama 21 hari mulai 16 Maret sampai 5 April 2022 untuk menindak kejahatan di masyarakat terkait kasus perjudian, penyalahgunaan gunaan narkotika, premanisme, pornografi, prostitusi dan miras. Lanjut Kasat, selain itu fungsi terkait juga seperti Intelijen sebagai diteksi dini. Binmas untuk melakukan penyulugan, himbauanhimbauan dan sosialisai agar terhindar dari berbagai aktivitas melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.

Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 digelar ada 33 pelaku premanisme diberbagai daerah di wilayah hukum Polres Padang Lawas yang berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan. Dilokasi Kecamatan Sosopan tertangkap 6 orang kasus perjudian diwarung milik berinisial ARH (50). Enam orang tersangka berinisial RPR (50), TMRH (71), HBS (54), ARH (50), AR (52). Sedangkan ditempat lain didaerah Sibuhuan ada 2 pelaku perjudian ditangkap, yaitu inisial BU (50) dan HCH (52). Juga diberbagai lokasi dalam wilayah hukum Polres Padang Lawas terjaring 33 orang premanisme.

“Kita tidak segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Padang Lawas tidak kondusif menjelang atau sesudah Ramadhani,” tutur Kasat. Pelaksanasn Operasi Pekat Toba 2022 berdasarkan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor : STR/155/III/OPS.1.3.2./2022 tentang pelaksanaan OPS Kepolisian Kewilayahan Polda Sumut, Amran menuturkan. (YW. Manalu)

Mungkin Anda Menyukai