Warga Dusun Laci Arus, Gelar Rapat Bersama, Menolak Titik Koordinat Wilayah Perbatasan Antara Desa Induk Bangka Arus Dan Desa Persiapan Compang Arus Berada Di Perempatan RT Maki

Borong Matim NTT Wartapolri- Warga Dusun Laci Arus, Desa Persiapan Compang Arus, Kecamatan Pocoranaka Timur atau nama kecamatan baru nya, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Kab Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat bersama para Tetu’a Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama, Tokoh Muda, Tokoh Perempuan, dan seluruh Warga se- Gendang Laci Dusun Laci, untuk menolak rencana titik koordinat perbatasan wilayah antara Desa Induk Bangka Arus dengan Desa Persiapan Compang Arus terletak atau berada di perempatan RT Maki.

Gelar rapat bersama para tokoh dan warga se-dusun Laci, yang berlangsung dirumah adat gendang laci, belum lama ini, guna menyikapi rapat internal desa yang difasilitasi oleh Pemdes Bangka Arus dan Desa Persiapan Compang Arus bersama BPD, dan dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh muda, tokoh perempuan, dan warga masyarakat utusan dari 4 gendang se-desa bangka arus dan desa persiapan compang arus yang bertempat di Gereja Roh Kudus Arus sebelum nya, terkait pembahasan soal titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk dan desa persiapan yang rencana nya terletak di perempatan rt maki.

Menyikapi hal itu, warga se-dusun laci, melakukan aksi penolakan melalui rapat bersama para tetu’a dan warga, untuk menolak rencana titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan compang arus, terletak atau berada diperempatan rt maki.

Kepada wartapolri, para tokoh tokoh bersama warga menyatakan, bahwa inti nya rapat bersama ini, warga telah bersepakat menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan compang arus, berada atau terletak diperempatan rt maki, sebab titik koordinat perbatasan itu sangat merugikan warga, lantaran setengah hak ulayat gendang laci, dicaplok atau diambil dikuasai oleh desa induk bangka arus.

Selain itu ungkap warga, dalam kehidupan sosial budaya sesama warga adat, terancam pecah belah, cerai berai dari satu kesatuan hak ulayat gendang, serta sosial budaya adat sesama, yang telah dibangun oleh para pendahulu kami (warga red) terancam punah. pungkas Warga.

Oleh karena itu Lanjut mereka (warga red), kami selaku warga benar benar keberatan dan sangat tidak setuju kalau titik koordinat wilayah perbatasan tersebut, berada di perempatan rt maki, karena kami selaku warga gendang laci dusun laci, merasa dirugikan karena persempit nya wilayah ulayat gendang termasuk wilayah desa persiapan. tandas Warga.

Adapun alasan utama warga gendang laci, dusun laci menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan compang arus;

Pertama, warga dusun laci menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan, compang arus, lantaran jumlah data kk dan jiwa yang terlampir dalam berkas usulan pemekaran dari warga dua dusun yakni dusun laci dan dusun waer, didalam nya sudah termasuk data kk dan jiwa dari rt maki dan rt ndeng, sehingga jumlah kk dan jiwa nya mencapai 200 kk dan 1000 jiwa, sesuai ketentuan persyaratan desa pemekaran, yang telah di verifikasi oleh DPMD Matim. Dan verifikasi tahap I oleh Sekdis PMD, Tobias Suman dan Verifikasi tahap II sekaligus pengesahan pemekaran, oleh Kepala Dinas PMD Matim NTT, Paskalis Sirajudin, tahun 2018 silam.

Kedua, warga menolak titik koordinat peta wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan compang arus, berada di perempatan rt maki, lantaran dari jumlah 200 kk dan 1000 jiwa, yang terlampir sebagai data dukungan berkas usulan pemekaran yang telah di verifikasi oleh DPMD Matim NTT tahun 2018 silam, mengalami kekurangan.

Ketiga, alasan warga dusun laci menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan compang arus, berada di perempatan rt maki, lantaran jumlah data kk dan jiwa yang ada di desa induk bangka arus, lebih banyak di banding data kk dan jiwa di desa persiapan compang arus.

Keempat, warga menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan compang arus, lantaran peta wilayah yang ada di desa induk lebih luas di banding peta wilayah di desa persiapan.

Kelima, warga gendang laci dusun laci, menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk bangka arus dan desa persiapan compang arus, lantaran desa induk memiliki dua lembaga sekolah, sedangkan desa persiapan compang arus tidak memiliki lembaga sekolah. Sebab salah satu lembaga sekolah Katolik terletak diantara rt maki dan rt ndeng, dusun laci gendang laci

Berdasarkan itu, maka warga dusun laci sepakat untuk menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk dan desa persiapan berada atau terletak diperempatan rt maki, karena dalam pembagian peta wilayah antara desa induk dan desa persiapan tersebut, warga gendang laci dusun laci, merasa sangat tidak adil karena tidak merata. (riki korwil wartapolri mgr raya).

Mungkin Anda Menyukai