Padang Lawas, Warta Polri. Com – Polres Padang Lawas melakukan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pos Padat Pagi oleh Personil Lalu Lintas Polres Padang Lawas di lima titik rawan macet, Selasa (15/3/22) pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan : Undang – Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Surat Perintah Nomor Sprint / 07 / II / 2022 / Lantas, dan Perintah Lisan Bapak Kapolda Sumut melalui Vidcom pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2022.
Personil yang diploting untuk pengamanan dan pengaturan Lalu Lintas adalah di simpang empat Pasar Sibuhuan dan lima titik rawan kemacatan di jaga oleh Personil Polres Padang Lawas antara lain, Aipda. Julham Efendi bertugas di depan SDN 0108 Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Aipda. Budi Topan Ginting bertugas di depan Sekolah Pesantren Negeri (MTSN) 1 Sibuhuan, Aipda. I. A. Lubis bertugas di depan SDN 0101 Sibuhuan, Bripka. Amir Hamza Siregar bertugas di samping SMAN 1 Sibuhuan dan Bripda. Safdiban Adli Hutasuhut bertugas di MAN 1 Sibuhuan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK. M.Si membenarkan penempatan Personil Polres Padang Lawas di persimpangan dan tempat rawan macet Lalu Lintas, agar masyarakat dalam menggunakan lalu lintas dan berkenderaan terasa aman dan tertib, juga dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Padang Lawas selalu mematuhi Proses serta tetap me mm akai Masker demi memutus penularan dan penyebaran Virus Covid 19. (YW. Manalu).

