Nabire Papua Wartapolri.com- Pada hari Jumat tanggal 11 maret 2022 jam 02 00 wit, Satuan Polres Nabire gelar pemusnahan barang bukti berupa senjata api dan amunisi.
Barang bukti yang akan dimusnahkan tidak dapat digunakan lagi, sehingga dilakukan gelar pemusnahan barang bukti dengan disiapkan 3 alat mesin pelat gerinda pemotong besi, lalu barang bukti tersebut dipotong potong.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan dipotong potong, berupa satu pucuk senjata api Laras panjang jenis 4 model zvl col multi no 01564 warna hitam, kemudian satu pucuk senjata api jenis M16 model Al col 5,56 milli no 96367879 warna hitam, kemudian satu pucuk senjata api Laras pendek jenis Glock GPP L136569 warna coklat crem, kemudian satu buah magasen Glock warnah transparan 5 butir amunisi col 9×19 milli yang terdiri dari 3 butir amunisi utuh dan 2 butir amunisi non proyektil, kemudian 1 buah olster senjata warna coklat bertuliskan DiDy CH WARABAY, kemudia 1 buah magasen M4 warna hitam dan 1 buah magasen M16 warna hitam, 1 buah aksesoris senjata dan 1 buah tas senjata warnah hitam.

Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti ini adalah merupakan rangkaian perkara pidana yang sudah memiliki hukum tetap atau yang suda (ingkar), adapun yang terpidana atas nama Muhammad Jabir SH dan bibi Candra.
Yg
Sementara yang menghadiri dan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Kapolres Nabire AKBP I ketut Suarnaya SH.SIK serta kepala kejaksaan Nabire dan ibu ketua pengadilan negeri Nabire atau yang mewakili, serta kasat Reskrim AKP Muh Alfian dan sejumlah personil perwira lainnya yang ada di Mapolres Nabire.
Sementara para anggota reskrim polres yang menyaksikan saat dilakukan pemusnahan saat dimulai dipotong potong senjata api, sementara amunisi dimusnahkan dengan cara diletuskan dengan ditembakan dilokadi lapangan tembak.
Menurut Kapolres Nabire AKBP I Ketut suarnaya di cela- cela sambutan saat menyampaikan jenis senjata api dan amunisi serta barang bukti lainnya, mengataka ” kami harap Kepa seluruh lapisan komponen dan stekholder bersama masyarakat agar berperan aktif dalam hal, apa bila ada mendapati suatu informasi informasi terkait dengan peredaran sempi maupun amunisi diwilayah kita, mohon diinformasikan kepada kami atau aparat keamanan” lanjut Kapolres mari kita dalam rangka menekan peredaran senjata api dan amunisi ini bersama- bersama bisa untuk menekan potensi potensi gangguan Kamtibmas terutam terkait dengan peredaran senjata api maupun amunisi wilaya kita, tentunya polri tidak bisa bertinda sendiri tanpa peran serta dan kerja sama kita bersama baik pada tahap dilapangkan proses penyidikan penututan sampai dengan putusan pengadilan”. Jelasnya diakhir sambutan .
Dari Nabire Papua, Firdausonil,wartapolri mengabarkan.

