Direksi PTPN I Aceh , Ahmad Gusmar Harahap menandatangani Perjanjian kerja

Kota Langsa , Wartapolri- Direksi PTPN 1 Ahmad Gusmar Harahap menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2022-2023 dengan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Saiful Zahri selaku ketua.

Adapun penandatanganan ini merupakan salah wujud kerjasama antara pihak perusahaan dengan Serikat Pekerja Perkebunan dan merupakan sebagai payung hukum hubungan industrial yang berlangsung di Kantor Direksi PTPN I jelasnya Kasubbag Humas PTPN I M Febriansyah, ST, MM Minggu (6/3/2022).

Direktur PTPN I, Ahmad Gusmar Harahap dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan ini merupakan salah satu wujud kerja sama dan  kolaborasi antara perusahaan dengan para pekerja

 

“Semoga dengan penandatanganan PKB ini menjadikan support dan kolaborasi antara manajemen dengan pekerjaan sehingga di tahun 2022 dapat meningkatkan produktivitas kerja,” ujarnya Ahmad Gusmar Harahap

IPKB akan dijadikan pedoman bagi para pihak yang telah menyepakati dalam menjalankan keseharian khususnya yang berkaitan dengan serikat pekerja atau SDM pada umumnya untuk dua tahun mendatang.

Disamping itu, Ketua Umum SPBUN PTPN I, Saiful Zahri pada kesempatan yang sama juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak manajemen yang telah memenuhi usulan SPBUN walaupun tidak semua terpenuhi ada 7 poin usulan yang kami ajukan, Alhamdulillah pihak manajemen dapat memenuhi 5 poin dari usulan kami. Kata Saiful

“Dinamika yang berlangsung selama perundingan, merupakan hal yang wajar didalam proses menuju kesepahaman dan kesepakatan bersama,” pungkas Saiful Zahri.

Kegiatan penandatanganan PKB tersebut turut dihadiri, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Aceh Akmil Husen, SE, M.Si. Kadis Tenaga Kerja Kota Langsa Abdul Qaiyum, Kadis Tenaga Kerja Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Tamiang pada hari jumat (4/3)
(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai