Waikabubak, wartapolri.com – Tim gabungan Polres Sumba Barat kembali meringkus pelaku kasus pencurian ternak di Pulau Sumba khususnya di wilayah hukum Polres Sumba Barat, pada Rabu (23/2/22) kemarin.
Dalam kurun waktu sepekan, lima orang tersangka (TSK) kasus Curnak dan Curat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat berhasil diringkus tim gabungan Polres Sumba Barat.
Setelah berhasil mengamankan satu orang DPO pada tanggal 19 Februari 2022 lalu, Tim gabungan Polres Sumba Barat yang melibatkan Buser Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sumba Barat terus melakukan pengembangan terhadap jaringan maupun TSK lainnya.
Dilansir dari Tribratanewssumbabarat.com, pada tanggal 21 Februari lalu, Tim Gabungan kembali berhasil mengamankan tiga orang Tersangka (TSK) di tiga tempat berbeda. Terhadap ketiganya dilakukan pengembangan hingga pada 23 Februari lalu kembali berhasil dibekuk satu orang DPO BL alias AL alias AB di Desa Kurutepe, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kelima pelaku dikenal sangat licik dan selalu berpindah – pindah tempat, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan perburuan.
Hingga kini dari ke lima TSK yang berhasil diamankan masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat. Satu diantaranya diserahkan kepada Penyidik Polres Sumba Timur untuk dilakukan penyidikan terkait kasus curnak yang terjadi di wilyah hukum Polres Sumba Timur.
Sedangkan keempat tersangka lainnya diamankan dalam sel Polres Sumba Barat.
Menurut Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras dan semangat dari jajaran Polres Sumba Barat, dalam hal ini Sat Reskrim Polres Sumba Barat dengan Unit Buser dan Jajaran Sat Intelkam Polres Sumba Barat yang terus berkolaborasi dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat, yakni Sumba Barat dan Sumba Tengah dari ancaman gangguan oleh pelaku – pelaku tindak kejahatan yang meresahkan selama ini.
“Terimakasih dan apresiasi saya berikan kepada jajaran Sat Reskrim Polres Sumba Barat bersama Unit Busernya dan juga Sat Intelkam Polres Sumba Barat, yang telah berkolaborasi dg baik sehingga dapat mengamankan pelaku-pelaku yang selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat,” ungkap AKBP Agung.
Kapolres Anak Agung juga memerintahkan jajaran Polres Sumba Barat untuk terus melakukan pengembangan dan perburuan terhadap jaringan maupun TSK lain.
“Terus lakukan pengembangan dan perburuan terhadap jaringan maupun TSK lain dari kelompok pelaku curnak yang telah di amankan. Lakukan tindakan tegas terukur dan sesuai SOP dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” Pungkas Kapolres
Penulis : AG

