HSS Pemilik Ganja Seberat 23,23 Gram Diamankan Satnarkoba Polres Padang Lawas

Padang Lawas WartaPolri – Satuan Narkoba Polres Padang Lawas berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial HSS alias Robot (39) warga Lingkungan I Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara, Sabtu (19/2/22).

Penangkapan HSS dilakukan atas informasi dari masyarakat di Desa Siolip Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten-kabupaten Padang Lawas, bahwa saudara HSS alias Robot sering melakukan transaksi narkoba yang dipimpin langsung Sat Narkoba Polres Palas, AKP. Agus M. Butar – butar, SH.


Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK. MSi, melalui Sat Narkoba AKP. Agus M. Butar – butar,SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja pria berinisial HSS alias Robot di Lingkungan I Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah.

Selanjutnya Sat Narkoba AKP. Agus menjelaskan, dari penangkapan HSS ,anggota personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket/ bungkus diduga berisi Narkoba jenis ganja kering seberat 23,23 gram.

Diposkan : Yudha W. Manalu (Biro Padang Lawas).

Mungkin Anda Menyukai