KOTA BEKASI, wartapolri.com – Penertiban dan Penurunan Spanduk/Baliho, Banner yang tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan didampingi oleh unsur Tni dan Polri Berlangsung, Rabu (09-02-2022) pukul 14.00 wib s/d 14.30 wib bertempat di perapatan Jl. Burangrang RT. 008 RW 012 Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi,
Dalam berlangsung giat penurunan baliho/spanduk/banner yang tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan di pimpin Lurah Kayuringin Jaya Bpk Ricki Suhendar.
Adapun isi tulisan baliho _STOP KRIMINALISASI ULAMA DAN AKTIVIS, USUT TUNTAS KASUS PEMBANTAIAN KM 50_
#BebaskanIBHRSDkk
#AyoRevolusiAkhlaq
#BebaskanNKRIDariOligarki
#UsutTuntasTragediKejiKM50
UMAT ISLAM JAWA BARAT

Hadir dalam kegiatan :
-. IPDA Yayat Supriyatna, selaku Panit 1 Intelkam Polsek Bekasi Selatan;
-. IPDA Kurnianto, selaku Kapospol Kayuringin Jaya Polsek Bekasi Selatan;
-. Bhabinsa Kel. Kayuringin Jaya.
-. Kegiatan penurunan baliho/spanduk/banner di perempatan Jl. Burangrang RT. 008/012 Kel. Kayuringin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan yang di pimpin Lurah Kayurungin Jaya, dikarenakan pemasangan Baliho/Spanduk tersebut tidak memiliki izin, , ungkap Ricki (09-02-2022)
-. Baliho/Spanduk yang tidak berizin berukuran 1,5 M X 2 Meter bertuliskan _STOP KRIMINALISASI ULAMA DAN AKTIVIS, USUT TUNTAS KASUS PEMBANTAIAN KM 50_
#BebaskanIBHRSDkk
#AyoRevolusiAkhlaq
#BebaskanNKRIDariOligarki
#UsutTuntasTragediKejiKM50
UMAT ISLAM JAWA BARAT
-. Setelah ditertibkan selanjutnya baliho diamankan / dibawa oleh Sat. POL PP Kecamatan Bekasi Selatan;
-. Selama kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan tertib.(fah)

