Jakarta (wartapolri.com)- Menciptakan kebiasaan masyarakat hidup disiplin protokol kesehatan ketika masyarakat berada diluar rumah atau saat beraktifitas kerja maupun usaha dagang. Kesadaran masyarakat untuk patuh pada peraturan pemerintah daerah tentang Surat Keputusan Gubernur DKl Jakarta No.47/2022 tentang peberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19 di Jakarta.
Aksi nekat sejumlah warga terlihat anak usia sekolah dasar dan orang dewasa di sekitar lokasi Posko Satgas PPKM Covid-19 RW 02 kelurahan Krukut tidak memakai masker. Tenda Posko Satgas PPKM mikro dibawah benang kendali komunikasi kordinasi (3 K) Kasatgas Satpol PP Krukut Hari Limbong. Padahal ditempat tersebut saat itu sedang diberlakukan masa lokdown mikro penutupan sementara akses jalan menuju pasar Krukut di dua titik Posko RT 009 dan RT 004 setelah puluhan warga lingkungan RW 02 mendapat perawatan nginap di RS.Covid-19 Wisma Alit Kemayoran Jakarta Pusat pada Januari 2022 karena terpapar varian Omicron jenis virus baru.

Kehadiran Posko PPKM mikro Satgas Covid-19 di kelurahan Krukut RW 02. Di kelurahan Keagungan terdapat pula Posko PPKM mikro di sekretariat RW 010 yang tidak jauh dari sekolah kejuruan teknik SMK 35 Kampung Jawa Kebon Sayur. Struktur organisasi binaan KTJ (Kampung Tanguh Jaya) bertugas memonitoring perkembangan kasus Covid-19 di permukiman warga, sebagai Ketua Parmono Wakil Ketua H.Umar Nadirin, Sekertaris Sulaeman, Bendahara Hj.Umil Chaer, Divisi Kesrhatan Syarifah, Divisi SosialEkonomi Wiwin Afriyanti dan Divisi Keamanan Agus Soleh.
Pantauan media online wartapolri.com, sejak Sabtu pagi (5/2/2022) -Senin malam (7/2/2022) diterapkan kawasan tertib pakai masker penutup hidung dan mulut guna mencegah penyebaran penyakit menular Covid-19 seiring tingginya kasus Covid-19 pada Januari-Pebuari 2022. Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha, SlK,M.Si bersama TNl, Satpol PP dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Minggu (6/2/2022) menggelar kawasan Crown Free Night dalam rangka antisipasi pencegahan kelumunan warga di wilayah kelurahan Pinangia Jakarta Barat dan sekitarnya.
Sebelumnya, Sabtu pagi (5/2/2022) pukul 09 15 WlB jajaran anggota Satpol PP Unit Piket Regu V beserta cadangan piket Regu l berhasil menjaring 46 warga yang kedapatan tidak memakai masker yakni 45 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang sanksi denda administrasi.
Menurut salah satu sopir angkot M 12 Kota-Senen, mengaku bernama Saefudin (45) teman driver Mikrolet M 12 Dadang Bonyok, ia mengutarakan “Dikawasan kota tua selain ada titik tutup jalan pada tengah malam ditandai spanduk bertulisan Crowd Free Night bagi kendaraan bermotor belok ke arah jalur lintas lain. Saefudin memaparkan, jalan dari arah Gajah Mada menuju stasiun Beos Jakarta Kota kendaraan angkot harus belok kiri jalan Pancoran Glodok-Asemka Pasar Pagi, berputar di jalan Kalibesar Barat-jalan Cengkeh (Terminal Kota lntan) menuju stasiun Beos Jakarta Kota lannjut jalan arah Mangga Dua kembali arah jalan pertokoan Pinangsia Hayam Wuruk kelurahan Mangga Besar.
*suranto ocong

