Plt. Bupati Padang Lawas Resmikan Kantor Camat Sosa Julu

Padang Lawas, Warta Polri. Com – Palaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHT. MM. MSi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Arpan Nasution, S. Sos, Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK. MSi, Wakil Ketua II DPRD Palas, Sahrun Hasibuan, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Hasan Basri Hasibuan, Kajari Palas, Teuku Herizal, SH. MH, Patung Kodim 0212/ TS Kapten ARH. Soleh Hasibuan dan Plt. Camat Sosa Julu Mulia di Hasibuan, SPd meresmikan Kantor Camat Sosa Julu di Desa Hurung Jilok, Selasa 25/1/22).

Pada peresmian Kantor Camat Sosa Julu, turut hadir para undangan dari Polsek Sosa, AKP. Haposan Harahap, Danramil 09 Sosa, Lettu Inf. M. Nasution, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra Butarbutar, SH. Pimpinan PT. Damai Nusa Sekawan (DNS), PT. MAI, PTPN IV kebun Sosa, para Pimpinan OPD, seluruh Camat di wilayah Padang Lawas, seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Sosa Julu, Tokoh Pemuda Sosa Julu dan undangan lainnya.

Plt. Bupati Padang Lawas, drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHT. MM. MSi menyampaikan dalam sambutannya, “Saya mengingatkan Jajarannya harus terus berbenah dengan cepat agar penyelesaian segala persoalan dan program yang belum tercapai dapat berjalan demi terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Padang Lawas, Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA),” ungkap Zarnawi pada peresmian Kantor Camat tersebut.

“Untuk mencapai sasaran RPJMD Kabupaten Padang Lawas, saya minta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk bekerja keras, sehingga program dapat dilaksanakan dengan baik serta terealisasi semua. Disamping itu, dituntut kreatif dan inovatif dalam merumuskan program – program demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas Plt. Bupati Palas.

Dengan diresmikannya gedung baru ini kiranya seluruh aparatur di Kecamatan Sosa Julu semakin semangat bekerja dan menciptakan suasana pola hidup sehat di ruangan kerja maupun dilingkungan Kantor. Dan yang harus di perhatikan adalah mewujudkan Pelayanan Prima dengan memperbaiki sistem pelayanan publik serta memperhatikan Standar Operasional Pelayanan (SOP) terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepada masyarakat luas, sehingga pelayanan publik yang dilakukan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan – undangan yang berlaku, tutur Zarnawi menambahkan.

Ditulis : Yudha W. Manalu (Korwil Palas).

Mungkin Anda Menyukai